Example floating
Example floating
HeadlineHukum

Surat Inspektorat Gowa Disorot! Pemanggilan Perawat RSUD Syekh Yusuf Diduga Sarat Tekanan Kekuasaan

×

Surat Inspektorat Gowa Disorot! Pemanggilan Perawat RSUD Syekh Yusuf Diduga Sarat Tekanan Kekuasaan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.net, Gowa – Inspektorat Daerah Kabupaten Gowa resmi memanggil seorang perawat ahli yang bertugas di Unit Pemulasaran Jenazah RSUD Syekh Yusuf dalam rangka evaluasi kinerja pegawai.

Surat panggilan bernomor 700.1/31/INSP tertanggal 08 Januari 2026 itu ditujukan kepada Plt. Direktur RSUD Syekh Yusuf agar memerintahkan yang bersangkutan untuk hadir menghadap Inspektorat Daerah.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Pemanggilan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Tugas Inspektur Kabupaten Gowa Nomor 700.1.2.1/01/INSP tanggal 02 Januari 2026 terkait evaluasi kinerja pegawai.

Dalam surat dijadwalkan yang bersangkutan hadir pada Jumat, 09 Januari 2025 pukul 14.30 WITA di Ruang Aula Inspektorat Kabupaten Gowa guna memberikan keterangan.

Upaya konfirmasi kepada Inspektur Kabupaten Gowa melalui Pengendali Teknis, Wahida Abdullah, SH., M.Si, dilakukan melalui pesan WhatsApp. Dalam balasannya ia menyampaikan, “Waalaikumsalam salam pak, baik mungkin bisa ke kantor saja ya terima kasih.”

Baca Juga :  Bento: Kongres PIKI VII Lahirkan Rekomendasi Nyata bagi Bangsa dan Negara

Namun saat tim mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten Gowa untuk meminta keterangan lebih lanjut, yang bersangkutan tidak dapat ditemui. Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa ia sedang berada di luar kantor.

Di tengah proses tersebut, beredar dugaan di internal bahwa surat pemanggilan itu bukan semata-mata evaluasi rutin, melainkan diduga berkaitan dengan adanya tekanan atau persoalan pribadi yang menyeret nama Hj. Husniah Talenrang terhadap pihak berinisial Rq.

Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi maupun bukti yang dapat mengonfirmasi kebenaran dugaan tersebut. Pihak Inspektorat maupun Pemerintah Kabupaten Gowa juga belum memberikan klarifikasi terbuka terkait isu yang berkembang.

Publik kini menanti penjelasan resmi guna memastikan bahwa proses evaluasi berjalan objektif, profesional, dan bebas dari kepentingan pribadi, demi menjaga integritas tata kelola pemerintahan di Kabupaten Gowa.

 

Reporter : Saenal Abidin

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit