Example floating
Example floating
Iklan Ramadhan
BeritaEdukasiHeadlineHukumKesehatanMetropolitanNasionalPemerintahan

Sorotan Publik, Sampah Merajalela Di Jakarta Utara Hingga Kelaut, Menanti Serangan Penyakit

139
×

Sorotan Publik, Sampah Merajalela Di Jakarta Utara Hingga Kelaut, Menanti Serangan Penyakit

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

faktual-net, Jakarta, Dengan anggaran Triliunan rupiah per tahun, Jakarta tak pernah tuntas menyelesaikan masalah Sampah. Baru-baru ini, gunungan sampah hingga bermeter dan juga sudah masuk ke laut menjadi sorotan warga. Ini baru satu potret tumpukan sampah di tengah kemegahan kota Jakarta.

Lahan di Jakarta memang terbatas, sementara jumlah penduduk terus bertambah. Sampah Merajalela Di Jakarta Utara Diduga Kurang Sadarnya Masyarakat Dan Lambatnya Sistem Kinerja Sudin Lingkungan Hidup Dan Kebersihan, kehadiran PKL yang melakukan kegiatan berdagang yang menggunakan Trototar, bahu jalanan juga diduga memicu penyumbang sampah karena Lemahnya Petugas atau Instansi terkait untuk melaksanakan Penertiban.

Pasang Iklanmu
iklan 468x60
Pasang Iklanmu

Jakarta jelas tidak kekurangan anggaran, dengan melakukan kegiatan Pekerjaan Proyek dalam langkah menanggulangi sampah dan Pemprov juga sudah membuat banyak aturan dan kebijakan, dan tentu saja Jakarta punya Dinas Kebersihan.

Hingga Presiden RI Prabowo Subianto turut menyoroti permasalahan sampah di perkotaan. Presiden menyatakan, jika tak segera diatasi, persoalan ini akan jadi bencana.

Sampah Merajalela Di Jakarta Utara Diduga Kurang Sadarnya Masyarakat Dan Lambatnya Sistem Kinerja Sudin Lingkungan Hidup Dan Kebersihan

Pada era Ali Sadikin dilaksanakan kampanye besar-besaran perang terhadap sampah. Ali bahkan tidak segan memenjarakan orang-orang yang membuang sampah sembarangan. Hasilnya, banyak orang Jakarta ketika itu takut membuang sampah sembarangan.

Gubernur-gubernur Jakarta setelahnya dengan cara yang berbeda-beda. Mantan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, misalnya, membentuk petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) atau yang dikenal dengan pasukan oranye. Lalu Anies Baswedan yang menerbitkan Pergub 142/2019 tentang pelarangan kantong belanja plastik sekali pakai di pasar swalayan dan pasar rakyat. Heru Budi dengan pembangunan RDF Plant Rorotan, yang kini banyak diprotes.

Baca Juga :  Wakapolres Metro Jakarta Barat Tekankan Pelayanan Masyarakat dan Pengecekan Urin di Polsek Tambora

Rendahnya kesadaran masyarakat dan Lemahnya Pengawasan dari Pemerintahan dalam pengelolaan sampah menyebabkan Jakarta Utara dikepung Sampah hingga ke Laut.

Pencemaran ini selain merusak ekosistem perairan dan berpotensi membahayakan kesehatan manusia, juga berpotensi menimbulkan banjir dan banjir rob, terutama di wilayah Jakarta Utara.

Banjir menimbulkan kerugian material dan mengganggu aktivitas sosial ekonomi masyarakat, sehingga penanganan banjir memerlukan perbaikan pengelolaan lingkungan secara menyeluruh.

Di sektor pembangunan, sejumlah penelitian menyoroti dampak negatif proyek infrastruktur dan reklamasi pantai yang tidak didukung penerapan AMDAL secara optimal. Pelanggaran tata ruang dan pembangunan yang tidak sesuai kondisi geografis berpotensi merusak ekosistem pesisir.

Dari sisi hukum, terdapat upaya penegakan hukum terhadap pelaku pencemaran lingkungan, khususnya pencemaran sungai. Putusan pengadilan menunjukkan bahwa pelaku usaha wajib bertanggung jawab atas pemulihan lingkungan, menegaskan bahwa perlindungan lingkungan hidup memiliki landasan hukum yang kuat.

Permasalahan lingkungan Jakarta perlu ditangani melalui perencanaan tata ruang berbasis daya dukung, dan daya tampung lingkungan, dan serta memasang Kamera pemantau atau CCTV dilokasi-lokasi yang selalu berpotensi warga atau siapapun membuang sampah sembarangan.Pengembangan ruang terbuka hijau.(zul)

 

 

Tanggapi Berita Ini