Faktual.Net, Malut,Tidore. Isu lingkungan di Kota Tidore Kepulauan menjadi sorotan tajam dalam dialog publik bertajuk “Perubahan Lingkungan dan Masa Depan Tidore” yang diinisiasi oleh Sekolah Adat Dodara di Cafe Titik Temu, Kelurahan Gamtufkange, Jumat (6/2/2026) malam.
Forum yang dipimpin Syafril Idrus ini mempertemukan lintas sektor, mulai dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), BPBD, hingga berbagai komunitas hijau. Inti dari diskusi tersebut mengerucut pada satu titik: sistem pengelolaan sampah Tidore perlu didecentralisasi.
Ahmad Fathanah dari Komunitas Plastic Ranger menegaskan bahwa beban pengelolaan sampah tidak boleh sepenuhnya bertumpu pada DLH. Ia mendorong pemerintah untuk mengaktifkan bank sampah di setiap kelurahan dan desa.
“Seharusnya kewenangan ini didistribusikan ke tingkat terbawah agar lebih efektif. DLH cukup fokus pada penyediaan fasilitas pendukung, sementara desa menjadi ujung tombak operasionalnya,” ujar Ahmad.
Menurutnya, pola ini bukan hal baru dan telah sukses diterapkan di kota besar seperti Makassar. Selain mempercepat penanganan, sistem ini diyakini mampu menumbuhkan kesadaran ekonomi sirkular di tengah masyarakat.
Kritik juga datang dari dunia petualangan. Ketua Komunitas Eks Adventure, M. Yusril Safar, membeberkan fakta memprihatinkan mengenai tumpukan sampah di kawasan puncak Gunung Kie Matubu serta kelurahan penyangga seperti Gurabunga dan Topo.
Yusril menyarankan agar DLH tidak hanya bergerak sendiri, tetapi juga merangkul Kesultanan Tidore untuk menyusun regulasi khusus bagi pendaki. “Kami butuh aturan atau penanda yang jelas agar para pendaki tahu batas dan larangan saat berada di Gunung Tidore,” tegasnya.
Menanggapi gelombang aspirasi tersebut, Sekretaris DLH Tidore Kepulauan, Fitrah M. Fadli Manggis, mengakui bahwa pelayanan sampah saat ini belum menjangkau seluruh wilayah secara optimal akibat keterbatasan fasilitas.
Saat ini, DLH masih mengandalkan tiga sistem: pengangkutan door-to-door, penyediaan kontainer di kelurahan tertentu, dan pembuangan langsung ke TPA.
Terkait desakan regulasi, Fitrah mengungkapkan bahwa sebenarnya Tidore sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang persampahan. Namun, ia mengakui implementasinya masih mandek.
“Perda sudah ada, namun sosialisasinya belum maksimal. Akibatnya, banyak masyarakat yang belum tahu bahwa ada sanksi tegas bagi mereka yang membuang sampah sembarangan,” ungkap Fitrah.
Ia pun mengapresiasi inisiatif Sekolah Adat Dodara yang telah membuka ruang sinergi ini. Aspirasi mengenai regulasi pendakian dan pengaktifan bank sampah akan segera dibawa ke tingkat pimpinan untuk ditindaklanjuti.













