Example floating
Example floating
BeritaDaerahHeadline

TPP ASN Gowa Diduga Dipangkas 40 Persen di Era Husniah Talenrang, Kesejahteraan Aparat Jadi Korban Kebijakan Politik?

×

TPP ASN Gowa Diduga Dipangkas 40 Persen di Era Husniah Talenrang, Kesejahteraan Aparat Jadi Korban Kebijakan Politik?

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.net, Gowa – Kebijakan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa diduga dipangkas hingga 40 persen pada masa pemerintahan Bupati Sitti Husniah Talenrang. Kebijakan tersebut memicu keluhan di kalangan ASN dan menuai sorotan tajam dari lembaga pengawas kebijakan publik.

Pemotongan TPP tersebut diduga kontras dengan kebijakan pada masa pemerintahan sebelumnya, Adnan Purichta Ichsan–Abdul Rauf Malaganni (Adnan–Kio), yang justru menaikkan TPP sebagai bentuk penghargaan dan peningkatan kesejahteraan ASN menjelang purna tugas.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Ketua LSM INAKOR Gowa, Asywar, SH, menyatakan bahwa pemotongan TPP secara signifikan diduga dilakukan tanpa penjelasan terbuka kepada publik dan ASN, sehingga berpotensi menimbulkan keresahan serta ketidakadilan di internal birokrasi.

“TPP itu melekat pada kinerja, beban kerja, dan kemampuan keuangan daerah. Jika benar dipotong sampai 40 persen, maka kebijakan tersebut diduga tidak berangkat dari prinsip keadilan dan transparansi sebagaimana diatur dalam regulasi,” ujar Asywar.

Diduga Bertentangan dengan Prinsip Pengelolaan Keuangan Daerah
Asywar menegaskan, pemotongan TPP diduga tidak sejalan dengan PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang menekankan bahwa pengelolaan belanja pegawai harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

Selain itu, PP Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS serta PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS mengatur bahwa TPP diberikan berdasarkan hasil evaluasi kinerja, bukan semata-mata kebijakan administratif akibat pergantian kepemimpinan.

Baca Juga :  40 Personel Polres Batang Naik Pangkat, Kapolres AKBP Veronica: Tingkatkan Profesionalisme Jelang Hari Bhayangkara ke-80

“Jika kinerja ASN tidak bermasalah dan tidak ada sanksi disiplin, maka pemotongan massal TPP diduga tidak memiliki dasar objektif yang kuat. Ini patut dipertanyakan,” tegasnya.

ASN Mengeluh, Namun Diduga Tak Berdaya
Keluhan juga disampaikan oleh salah seorang ASN Pemkab Gowa yang meminta identitasnya dirahasiakan. Ia mengaku kebijakan pemotongan TPP diduga sangat memberatkan, terlebih dengan beban ekonomi keluarga yang semakin tinggi.

“Anak kami lebih dari dua, ada yang kuliah, masih harus bayar BPJS. Tapi TPP kami justru dipotong. Mau bagaimana lagi, itu kemauan pimpinan. Kami bawahan diduga hanya bisa ikut,” ungkapnya.

Kondisi tersebut diduga mencerminkan minimnya ruang aspirasi ASN, yang berada dalam posisi serba tertekan antara tuntutan loyalitas birokrasi dan kebutuhan hidup keluarga.

Desakan Transparansi dan Pengawasan
LSM INAKOR Gowa mendesak Pemerintah Kabupaten Gowa untuk:

Membuka secara transparan dasar hukum dan kajian keuangan terkait pemotongan TPP Melibatkan DPRD Gowa melalui fungsi pengawasan terhadap kebijakan eksekutif
Inspektorat dan BPK melakukan penelusuran apakah kebijakan tersebut sesuai prinsip pengelolaan keuangan daerah.

“Jangan sampai efisiensi anggaran diduga hanya dijadikan dalih, sementara yang paling terdampak justru ASN level bawah. Ini soal keadilan dan keberpihakan,” pungkas Asywar.

Sementara itu Bupati Gowa Hj. Sitti Husniah Talenrang, S.E., M.M saat di komfirmasi perihal Dugaan pemotongan TPP tersebut belum menanggapi.

Reporter : Saenal Abidin

Tanggapi Berita Ini