Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaDaerahPendidikan

INAKOR Gowa Soroti Kondisi Perpustakaan SD Inpres Barua, Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS Menguat

×

INAKOR Gowa Soroti Kondisi Perpustakaan SD Inpres Barua, Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS Menguat

Sebarkan artikel ini

Faktual.net, Gowa, Sulsel– Kondisi perpustakaan SD Inpres Barua, Desa Paranglompoa, Kecamatan Bontolempangan, Kabupaten Gowa, mendapat sorotan serius dari Ikatan Nasional Anti Korupsi (INAKOR) Kabupaten Gowa. Fasilitas perpustakaan yang dinilai tidak layak pakai dianggap tidak sebanding dengan adanya alokasi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang rutin diterima setiap tahun. (23/01/2026)

Ketua INAKOR Gowa, Asywar, S.ST., S.H., menilai kondisi perpustakaan sekolah tersebut sangat memprihatinkan. Bangku kayu terlihat lapuk dan rusak, ruang perpustakaan tidak difungsikan secara optimal, serta buku-buku pelajaran dan bacaan siswa tidak tertata dengan baik.

Pasang Iklanmu
Pasang Iklanmu

“Perpustakaan ini jelas tidak layak pakai. Padahal berdasarkan penelusuran kami, terdapat alokasi sekitar Rp15 juta per tahun dari Dana BOS untuk operasional dan pengembangan perpustakaan sekolah,” tegas Asywar.

Menurutnya, pengelolaan Dana BOS harus berpedoman pada aturan yang berlaku, di antaranya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan, serta Peraturan Menteri Pendidikan yang mengatur petunjuk teknis penggunaan Dana BOS.

Baca Juga :  Dugaan Temuan Anggaran Makan Minum DPRD Jeneponto Disorot, Masyarakat Desak DPW KPK Independen Kontrol Publik Sulsel Tidak Tinggal Diam

“Aturan tersebut dengan jelas mengatur bahwa Dana BOS digunakan untuk pembelian buku teks, kegiatan pembelajaran, administrasi sekolah, hingga pemeliharaan dan pengembangan sarana prasarana pendidikan, termasuk perpustakaan,” jelasnya.

Asywar menegaskan, kondisi yang terjadi di SD Inpres Barua patut diduga sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.

“Kami meminta agar oknum kepala sekolah yang bertanggung jawab dipanggil. Seluruh dokumen pertanggungjawaban Dana BOS harus diperiksa secara menyeluruh dan transparan,” ujarnya.

INAKOR Gowa juga mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa serta aparat pengawas terkait untuk segera turun ke lapangan melakukan peninjauan dan audit, guna memastikan Dana BOS benar-benar digunakan sesuai peruntukannya dan hak siswa atas fasilitas pendidikan yang layak dapat terpenuhi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah belum memberikan tanggapan resmi terkait sorotan INAKOR Gowa tersebut.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab sesuai ketentuan yang berlaku.

Syadir Ali

Tanggapi Berita Ini