Faktual.Net, Batang, Jateng – Setelah sebelumnya diberitakan oleh Faktual.Net mengenai hasil audiensi antara Koalisi Masyarakat Pengawas Anggaran dan Birokrasi (Komparasi) dengan pihak Safari Beach Jateng (SBJ) di gedung DPRD Kabupaten Batang, polemik dugaan privatisasi ruang publik di kawasan Pantai Sigandu kembali menjadi sorotan. Ketua Koalisi Komparasi, Rizal Arifianto, mendesak Bupati Batang M. Faiz Kurniawan untuk segera mengambil langkah tegas atas persoalan yang dinilai merugikan masyarakat tersebut.
Rizal menjelaskan bahwa audiensi dengan pihak SBJ belum menghasilkan titik terang. Menurutnya, tindakan SBJ terkait rencana pengunduran pagar besi tidak serta-merta menyelesaikan masalah utama: dugaan penutupan akses publik menuju area pantai.
“Pagar pembatas yang menghalangi masyarakat mengakses ruang publik jelas melanggar aturan. Mengapa tidak dilakukan pembongkaran oleh pihak berwenang? Itu ruang publik, kenapa dipagari?” tegas Rizal saat dikonfirmasi, Jumat (5/12/2025).
Pantauan awak media Faktual.Net menunjukkan bahwa pagar besi yang dimaksud masih berdiri kokoh di sebelah barat kawasan SBJ, tepatnya di area dekat breakwater.
Rizal menegaskan bahwa kawasan pantai merupakan ruang terbuka yang wajib dapat diakses publik tanpa hambatan. Ia menyebut bahwa ketentuan tersebut sudah jelas diatur dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang pengelolaan wilayah pesisir.
Tim/Red














