Example floating
Example floating
BeritaDaerah

Peletakan Batu Pertama Jalan Usaha Tani Desa Kaserangan

×

Peletakan Batu Pertama Jalan Usaha Tani Desa Kaserangan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.net, Serang, Banten – Peletakan batu pertama Pembangunan TPT Jalan Usaha Tani (JUT) yang berlokasi di Kampung Nambo RT 001 RW 001 Desa Kaserangan dan melibatkan berbagai pihak termasuk keluarga besar H.Mas Ashari Ganda Prawira. Rabu (26/11/2025).

Mulai dari Pemerintah Kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, hingga kelompok tani. Sinergi yang kuat antar lembaga yang kunci keberhasilan pelaksanaan kegiatan.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Pembangunan TPT Jalan Usaha Tani (JUT) ini juga adalah hasil hibah dari keluarga besar HM Ashari Ganda Prawira dan sebagian dari tanah bengkok Desa Kaserangan.

Pemerintah Desa Kaserangan mengalokasikan anggaran sebesar 328.263.940 juta rupiah dari dana desa untuk Pembangunan TPT Jalan usaha Tani (JUT) sepanjang 200 meter x 2 (tertuang dalam papan informasi kegiatan).

Kepala Desa Kaserangan, Edi Sayung, memaparkan, bahwa kegiatan ini langsung dikerjakan oleh masyarakat Desa Kaserangan sebagai pelaksana kegiatan dan sebagai akses bagi para petani.

Edi Sayung juga berharap, pembangunan ini dikerjakan dengan sebaik-baiknya guna menunjang sarana produksi pertanian dan perkebunan sehingga produktivitas pertanian pun meningkat.

“Dengan adanya jalan yang baik, diharapkan dapat meningkatkan produktivitas pertanian dan kesejahteraan masyarakat,” harap Edi Sayung.

Baca Juga :  Pembukaan Parheheon Sekolah Minggu HKBP Resort Ancol Podomoro Jakarta Utara

Masih Edi Sayung, pembangunan jalan usaha tani ini sangat penting untuk meningkatkan aksesibilitas petani menuju lahan pertanian mereka.

Dan sebagaimana tertuang dalam surat perjanjian, menuliskan bahwa soal pembiayaan surat menyurat ditanggung Kepala desa dari uang pribadi secara keseluruhan.

Salah satu ahli waris dari keluarga besar HM Ashari Ganda Prawira, Haji Taufik Firmansyah menuturkan, bahwa masyarakat telah mengajukan permohonan untuk jalan ini sejak dari tahun 2017.

Namun, kata Haji Taufik, baru terealisasi pada tahun 2025 ini oleh pemerintah Desa Kaserangan Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang.

Lanjutnya, pihak keluarga memberikan hibah untuk jalan usaha tani seluas 400 meter persegi dan sebagian lagi dari tanah bengkok milik desa.

Adapun persoalan surat menyurat dan sebagainya, kata Taufik, kami hanya meminta kepada pemerintah desa yaitu soal akte hibah sampai dengan pemecahan surat tanah milik keluarga.

Taufik berharap, dengan adanya jalan usaha tani ini semoga bisa bermanfaat bagi semua masyarakat Desa Kaserangan. “Dan semoga menjadi ladang ibadah bagi keluarga besar kami,” tutupnya.

Reporter Oman.

Redaksi

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit