Faktual.net, Merauke, Papua Selatan– 07 November 2025 — Momen menjelang seremonial Penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja Bersama(PKB) periode 2025-2027, Pengurus Unit Kerja Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PUK K-SPSI) yang sebelumnya sudah dilakukan Pembahasan dan kesepakatan bersama pihak management PT.Agrinusa Persada Mulia,(APM) pada tanggal 23 September 2025 lalu.

Pembahasan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Periode 2025-2027 Pengurus Unit Kerja Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PUK K-SPSI) bertempat di Kantor Kebun PT.Agrinusa Persada Mulia(APM).
Ketua Pengurus Unit Kerja Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PUK K-SPSI PT.APM) untuk periode 2025–2028, Mustapa berharap dari Pihak Management untuk saling memahami Aturan dalam PKB, Undang-undang Ketenagakerjaan dan Cipta Kerja yang berlaku di Negara Indonesia Untuk menghindari permasalahan perselisihan antara karyawan dan Management.
Lanjut Mustapa,dalam pernyataannya menjelaskan rasa terima kasih yang mendalam kepada seluruh anggota PUK yang sudah bergabung atas dukungan untuk memperjuangkan hak-hak anggota dan bersama sama menjalankan Aturan yang sudah dituangkan dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB).
Ia juga menyampaikan penghargaan kepada pihak manajement PT.Agrinusa Persada Mulia (APM) yang telah berhasil mencapai kerja sama baik dalam mendukung perjuangan Pengurus Unit Kerja Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PUK K-SPSI).
Sementara itu, dalam Berbagai perdananya sebagai Ketua PUK yang baru, Mustapa menegaskan bahwa tongkat estafet kepemimpinan ini bukan hanya sebuah kehormatan, tetapi juga tanggung jawab besar Saya akan terus melanjutkan semangat untuk memperkuat organisasi, dan memperjuangkan hak serta kesejahteraan anggota dengan penuh tanggung jawab,” ujar Mustapa
Mustapa juga mengajak seluruh jajaran pengurus dan anggota untuk menjaga kekompakan, memperkuat solidaritas dalam organisasi Unit Kerja Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PUK K-SPSI PT.APM).
















