Example floating
Example floating
DaerahHukum

Ribuan Buruh Tolak Omnibus Law

×

Ribuan Buruh Tolak Omnibus Law

Sebarkan artikel ini
Sejumlah pengunjuk rasa dari sejumlah organisasi buruh melakukan aksi damai menolak Omnibus Law' RUU Cipta Lapangan Kerja di Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (15/1/2020). Mereka menolak 'Omnibus Law' RUU Cipta Lapangan Kerja karena dinilai tidak berpihak kepada buruh, akan mempermudah PHK, menghilangkan pesangon, rentan diskriminasi, serta penghapusan pidana ketenagakerjaan. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp. *** Local Caption ***
Example 468x60

FAKTUAL.NET – MEDAN, Ribuan buruh menggelar aksi unjukrasa di depan kantor DPRD Sumut yang berada di Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Kamis (23/01/2020)

Massa buruh yang mengatasnamakan dirinya dari Aliansi Pekerja Buruh Daerah Sumatera Utara (Sumut) ini menolak disahkannya Omnibus Law/RUU Cipta Lapangan Kerja.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

“Buruh tidak butuh Omnibus Law yang dibutuhkan hidup layak dan sejahtera,” kata salah seorang orator massa, Lintang Brutu sembari menyatakan bila diberlakukan UU.

Baca Juga :  Skandal Dugaan Penyimpangan Bansos di Manyampa, Warga Minta Audit Total dan Pengusutan Pihak Terkait

Maka hal ini dipastikan akan dapat mereduksi hak-hak pekerja/buruh di antaranya hak pesangon, upah minimum, jam kerja, tenaga kerja asing yang selama ini telah diatur dalam Undang-undang Ketenagakerjaan.

Aksi Buruh Menolak Omnibus Law

Dalam orasinya selain menyuarakan penolakan Omnibus Law, massa ini juga meminta agar BPJS Kesehatan dibubarkan, karena sangat merugikan masyarakat khususnya buruh. Usai menyampaikan orasinya sejumlah delegasi massa kemudian diizinkan masuk ke Gedung DPRD Sumut.

(Johan Sopaheluwakan)

Tanggapi Berita Ini