Oleh: Johan Sopaheluwakan, S.Pd., C.EJ., C.BJ
Faktual.net – Bandar Lampung – Minggu (21/9/2025) – Regulasi dan Hukum Indonesia memiliki undang-undang yang mengatur tentang partai politik dan kepemimpinan. Undang-undang ini kemungkinan besar tidak mengakomodasi AI sebagai pemimpin. Perlu ada perubahan signifikan dalam regulasi untuk memungkinkan hal ini.
Infrastruktur teknologi di Indonesia, termasuk akses internet dan kemampuan digital masyarakat, mungkin belum merata. Hal ini bisa menjadi kendala dalam implementasi AI sebagai pemimpin partai.
Penggunaan AI dalam politik dapat menimbulkan pertanyaan tentang akuntabilitas dan transparansi. Jika AI membuat keputusan kontroversial, siapa yang bertanggung jawab? Ini bisa mempengaruhi stabilitas politik.

Masyarakat Indonesia cenderung menghargai pemimpin yang memiliki kedekatan emosional dan kemampuan berkomunikasi secara efektif.
AI mungkin kesulitan membangun hubungan seperti ini dengan masyarakat.
Dalam budaya Indonesia, kepemimpinan seringkali dikaitkan dengan nilai-nilai seperti kebijaksanaan, pengalaman, dan kearifan lokal.
AI, meskipun cerdas, mungkin dianggap kurang memiliki nilai-nilai ini
Kekhawatiran akan Pengangguran: Jika AI menggantikan peran manusia dalam politik, ini dapat menimbulkan kekhawatiran tentang pengangguran dan ketidakpastian ekonomi.
Meskipun Jepang telah meresmikan AI sebagai pemimpin partai, ada beberapa faktor yang membuat legalisasi serupa di Indonesia menjadi tantangan:
Undang-undang partai politik di Indonesia perlu diubah secara signifikan.
Infrastruktur dan kemampuan digital masyarakat perlu ditingkatkan.
Perlu ada dialog dan edukasi yang luas untuk meningkatkan pemahaman dan penerimaan masyarakat terhadap AI dalam politik.
Meskipun konsep AI sebagai pemimpin partai politik menarik, ada banyak tantangan politik, sosial, dan budaya yang perlu diatasi sebelum hal ini dapat diimplementasikan di
Indonesia.
Penulis adalah Ketua PEWARNA Indonesia Provinsi DKI Jakarta Masa Bakti 2025-2030
Mahasiswa Ilmu Hukum Fakultas Hukum Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UPBJJ UT Jakarta
Mahasiswa Magister Pendidikan STTI Philadelphia, Banten
















