Example floating
Example floating
Berita

Komparasi Laporkan Dugaan Korupsi Dana Kompensasi Desa Wonosegoro ke Kejari Batang

×

Komparasi Laporkan Dugaan Korupsi Dana Kompensasi Desa Wonosegoro ke Kejari Batang

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Batang, Jateng – Koalisi Masyarakat Pengawasan Anggaran dan Birokrasi (Komparasi) resmi melayangkan laporan dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Kepala Desa (Kades) Wonosegoro, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang. Laporan itu disampaikan langsung ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Batang dan diterima oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) pada Jumat (19/9/2025).

Ketua Presidium Komparasi, Rizal Arifianto, menegaskan bahwa laporan tersebut terkait dugaan penyelewengan dana kompensasi lahan desa penyangga atas Hak Guna Usaha (HGU) PT Segayung yang berakhir sejak 2011. Belakangan, lahan seluas 106 hektar itu dialihkan menjadi Hak Guna Bangunan (HGB) oleh PT Intiland, dan sejumlah desa penyangga—termasuk Wonosegoro—mendapatkan tanah kompensasi berupa lapangan.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Namun, kompensasi tersebut kemudian diganti dengan uang senilai Rp 3 miliar dari PT Intiland. Dana itu diserahkan melalui seorang perwakilan, Wihardi, kepada panitia pengadaan lahan, untuk mencari lokasi pengganti.

“Dalam praktiknya, pembelian tanah dilakukan di tiga lokasi, tetapi tanpa musyawarah desa. Lebih ironis, hasil penelusuran kami menemukan sisa dana sekitar Rp 450 juta yang keberadaannya tidak jelas,” ungkap Rizal.

Baca Juga :  Tak Berizin dan Tinggalkan Bekas Galian,LSM INAKOR Sulsel Minta Dugaan Tambang Ilegal di Bone Usut Tuntas Tampa Sisa

Ia menambahkan, indikasi penyalahgunaan dana itu merugikan masyarakat desa penyangga. Sebab, kompensasi yang semestinya dimanfaatkan untuk kepentingan warga, justru diduga ditilep oknum tertentu.

“Kami ingin Kejari Batang segera turun tangan mengusut dugaan korupsi ini. Apalagi dana tersebut bukan milik individu, melainkan hak masyarakat,” tegasnya.

Komparasi juga mengirimkan tembusan laporan ke sejumlah lembaga tinggi negara, mulai dari Presiden RI, Jaksa Agung, Komisi III DPR RI, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka berharap, KPK turut melakukan supervisi agar proses hukum berjalan transparan.

Kasus ini menjadi sorotan publik di Batang. Transparansi pengelolaan dana desa kembali dipertanyakan, mengingat praktik penyalahgunaan anggaran oleh aparatur desa masih kerap terjadi di berbagai daerah.

“Kasus Wonosegoro bisa menjadi momentum untuk memperketat pengawasan anggaran desa. Jangan sampai uang miliaran rupiah yang seharusnya dinikmati rakyat malah raib di tangan segelintir orang,” tutup Rizal.

 

Nico

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit