Example floating
Example floating
Berita

Kades Tak Tahu Soal Izin, Pabrik Besar PT KIM Terus Dibangun di Desa Tulis

×

Kades Tak Tahu Soal Izin, Pabrik Besar PT KIM Terus Dibangun di Desa Tulis

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Batang, Jateng – Pabrik kertas karton berskala besar milik PT Karya Indah Multiguna (KIM) yang berlokasi di Desa Tulis, Kecamatan Tulis, Kabupaten Batang, diduga belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB), meski proses pembangunan telah berlangsung hampir setahun terakhir.

Tim Faktual.Net yang melakukan penelusuran di lapangan menemukan bahwa pembangunan pabrik di atas lahan seluas kurang lebih 17 hektar tersebut berjalan tanpa adanya kejelasan perizinan yang resmi dari instansi terkait.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Kepala Desa Tulis, Solihin, saat dikonfirmasi media membenarkan bahwa pihak perusahaan pernah melakukan sosialisasi awal kepada warga. Namun, terkait legalitas pembangunan, dirinya mengaku tidak mengetahui secara pasti kelanjutannya.

“Sosialisasi awal memang pernah dilakukan di balai desa sebelum bangunan didirikan, itu sekitar setahun lalu. Tapi untuk perizinannya kami tidak tahu, apakah sudah ditindaklanjuti atau belum. Lebih jelasnya bisa ditanyakan langsung ke dinas terkait,” ujar Solihin.

Baca Juga :  Faelasufa Faiz Ketuk Nurani: Dari Eksploitasi Pekerja Anak hingga Urgensi Pengawasan Daycare

Sementara itu, pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Batang melalui Agus Finarto pada Rabu (9/7/25) juga membenarkan bahwa pendirian pabrik PT KIM masih dalam pantauan. Pihaknya telah turun langsung ke lapangan dan melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi.

“Kami sudah melakukan pengecekan langsung di lokasi dan berkoordinasi dengan pihak provinsi. Semua langkah yang kami ambil mengacu pada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku,” ungkap Agus.

Hingga kini status legalitas pendirian pabrik masih menjadi tanda tanya.
Untuk pemerintah daerah kabupaten batang bisa segera mengklarifikasi dan memastikan tentang (SOP) pendirian pabrik tersebut, agar sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat sekitar.

 

Tim/Red

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit