Oleh: Ahmad Isratman, S.Pd.
Faktual.Net — Dalam sejarah Islam, amal paling utama bukanlah sesuatu yang stagnan. Ia bergerak mengikuti konteks zaman dan kebutuhan umat. Di masa Nabi Muhammad SAW, membebaskan budak adalah amal agung karena itu menjadi simbol kemerdekaan dan keadilan. Di masa Umar bin Khattab, reformasi administrasi menjadi bagian dari amal besar karena negara memerlukan tata kelola yang adil.
Lalu, bagaimana dengan hari ini?
Ketua PWM Jateng, Dr. KH. Tafsir, menyampaikan sebuah gagasan yang sangat relevan dan menggugah dalam Pengajian Ramadhan PPM di UMY kemarin. Ia mengatakan bahwa amal paling afdhal di masa kini adalah membuka lapangan kerja dan menjaga integritas dari praktik korupsi.
Apa makna dari membuka lapangan kerja? Bukan hanya memberi gaji, tetapi juga mengembalikan harga diri seseorang, memberi harapan kepada keluarga, dan menciptakan stabilitas sosial. Bayangkan, satu orang karyawan yang bekerja, berarti ada istri/suami, anak, bahkan orang tua yang ikut tercukupi.
Dalam logika amal jariyah, membuka lapangan kerja adalah ibadah yang terus mengalirkan pahala selama karyawan itu bekerja dan memberi nafkah.
Bukankah Rasulullah SAW bersabda,
“Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi sesamanya.” (HR. Ahmad)
Dan membuka lapangan kerja adalah salah satu bentuk manfaat yang paling nyata hari ini.
Krisis Lapangan Kerja: Tanda Bahaya bagi Generasi Muda
Di tengah bonus demografi, ketika jutaan anak muda lulus sekolah dan kuliah setiap tahun, pertanyaan terbesar mereka adalah satu: “Saya bisa kerja di mana?”
Jawaban itu seharusnya datang dari institusi umat, termasuk Muhammadiyah. Kita tidak boleh hanya hebat dalam pendidikan, luar biasa dalam dakwah, tetapi lemah dalam urusan penciptaan kerja dan penguasaan ekonomi.
Kita tidak boleh hanya menyiapkan generasi unggul di kelas, tapi setelah lulus tersisih dalam perebutan peluang ekonomi karena tidak tersedianya lapangan kerja. Bahkan sering kali justru menjadi ‘buruh intelektual’ di perusahaan-perusahaan yang tidak paham ruh Islam.
Saatnya Muhammadiyah Membuka Pasar, Bukan Hanya Amal Sosial
Pernyataan Dr. Tafsir menyentil kondisi struktural kita: mengapa Muhammadiyah belum serius masuk ke sektor pasar? Kita terjebak pada model amal sosial konvensional: sekolah, rumah tahfidz, panti asuhan. Semuanya tentu sangat penting, tapi belum menyentuh akar problem umat hari ini: kemiskinan sistemik akibat minimnya akses terhadap pekerjaan dan usaha.
Padahal, jika kita mengikuti jejak Rasulullah dan para sahabat, maka jalur ekonomi—pasar, perdagangan, produksi, distribusi—adalah medan dakwah yang tak kalah utama. Muhammadiyah harus membangun pasar!
Pasar tidak hanya dalam arti ruang jual-beli, tapi ekosistem ekonomi umat: koperasi, marketplace, UMKM digital, hingga industri halal berbasis komunitas. Ini bukan sekadar bisnis, tapi bagian dari misi tajdid: memperbaharui peradaban Islam dengan semangat kemandirian.
Menggeliatnya Jaringan Saudagar Muhammadiyah di berbagai daerah akhir-akhir ini dapat menjadi benih gerakan untuk menghidupkan kembali etos saudagar dalam Muhammadiyah.
Tujuan utama bukan hanya mencari keuntungan, tapi membangun kemandirian organisasi dan menyejahterakan warga. Muhammadiyah bisa menjadi kekuatan ekonomi, jika mulai berani menyatukan potensi yang tersebar: alumni sekolah Muhammadiyah, para pengusaha lokal, komunitas kader digital, hingga gerakan koperasi modern.
Kita perlu membentuk Muhammadiyah Business Ecosystem yang mampu menciptakan lapangan kerja secara masif, mendidik pengusaha baru, dan memberi ruang usaha bagi warga kecil di akar rumput.
Sebagai penutup: Muhammadiyah Harus Jadi Jawaban Zaman
Muhammadiyah tidak boleh berhenti sebagai gerakan moral dan edukasi. Ia harus masuk ke ranah transformasi ekonomi. Bukan hanya memberi ilmu, tapi juga memberi pekerjaan. Bukan hanya mengajarkan keikhlasan, tapi juga mengajarkan keberanian untuk berusaha dan menciptakan nilai tambah.
Membuka lapangan kerja, seperti dikatakan KH. Tafsir, adalah amal paling afdhal hari ini. Karena di situlah umat membutuhkan pertolongan paling nyata. Dan di situlah Muhammadiyah harus hadir—sebagai solusi, bukan sekadar simpati.
Penulis Opini adalah Ahmad Isratman, S.Pd.















