Faktual.net – Jakarta, 3 April 2025 – Penertiban toko obat keras golongan G di Jalan Alternatif Cibubur oleh Satuan Reskrim dan Babinkantibmas Polsek Jatisampurna beberapa hari lalu, kini menimbulkan kontroversi. Seorang penelpon tak dikenal yang mengaku sebagai penyidik menghubungi Mohammad Lutfi S.H., Kaperwil Media Humas Polri, dengan nada mengancam dan mempersalahkan awak media yang meliput peristiwa tersebut.
“Siapa yang ambil gambar dan video itu?” tanya penelpon tersebut, mengancam akan melaporkan awak media ke pusat. Lutfi menanggapi dengan tegas, “Silahkan laporkan. Tugas saya setiap hari memang mengambil gambar dan merilis berita yang nyata dan faktual.”
Kejadian ini berlanjut dengan undangan kepada beberapa media untuk hadir di kantor Media Humas Polri di Ciracas, Jakarta Timur, guna meluruskan permasalahan. Dalam gelar perkara, terungkap bahwa penelpon tersebut mengaku marah karena Kanitnya dimarahi. Hal ini menimbulkan pertanyaan di kalangan wartawan, mengapa seorang penyidik dimarahi?
Rizqi, salah satu wartawan, mengungkapkan kecurigaan adanya oknum yang membekingi penjual obat terlarang. “Dengan bantuan media dalam mengungkap kasus ini, seharusnya penyidik berterima kasih karena telah membantu Polri menjaga keamanan masyarakat. Namun, mengapa oknum yang mengaku penyidik ini marah kepada rekan media?” tanyanya. Rizqi menambahkan bahwa pihaknya telah mengantongi bukti rekaman percakapan dan akan melaporkan oknum tersebut ke Propam Mabes Polri jika terbukti. Media berharap toko yang telah ditutup tersebut tetap ditutup permanen.
Kasus ini juga mendapat perhatian Gubernur Jawa Barat, Kang Deddy Mulyadi, yang gencar memberantas peredaran obat keras di wilayah Jawa Barat, seperti terlihat dalam berbagai video di TikTok dan YouTube. Para wartawan berencana melaporkan dugaan pembiaran peredaran obat keras ini kepada Gubernur, mengingat tindakan tersebut jelas melanggar UU Kesehatan, khususnya Pasal 196 UU Kesehatan yang dimaksud dalam Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) tentang pengedaran obat tanpa izin edar.
Hingga berita ini diturunkan awak media berupaya mengkonfirmasi kepada pihak yang terkait guna mendapatkan berita yang berimbang terkait oknum yang diduga terlibat.
Reporter: Johan Sopaheluwakan















