faktual.net, Jakarta – Jakarta Utara meraih penghargaan Piala Adipura 2023 untuk kategori kota metropolitan, saat menerima Adipura Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana mengatakan, keberhasilan Jakut meraih piala Adipura tidak semudah yang dibayangkan dan harus melalui proses panjang.

“Ini adalah suatu proses panjang yang kalau dilihat dari sejarah terakhir kali Jakarta Utara mendapatkan piala Adipura di tahun 2011, berarti sudah cukup lama,” tutur Ali Maulana usai menerima piala Adipura di Gedung Manggala Wanabakti, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Selasa (5/3/2024).

Untuk saat ini kata-kata itu hanya untuk dogeng sebagai Penghiburan, karena kemungkinan diduga penilaian Lokasi Adipura saat itu hanya yang terlihat saja.

Adanya Pembiaran Lapak Pedagang Kaki Lima (pkl) yang berjualan di Trotoar dan diatas saluran air (drainase) menjadi Trend untuk penyumbang limbah atau sampah seperti yang terpantau, Menempati Jalan Ancol Barat I dan 3 Kelurahan Ancol Kecamatan Pademangan Jakarta Utara.

Pantauan Media juga disepanjang jalan serta diatas saluran got, jalur hijau tersebut berdiri gubuk liar PKL yang terbuat dari kayu, beratapkan seng dan asbes yang rata-rata berukuran 3×3 meter.

Kondisi semakin parah dengan adanya warga yang menjual Makana Nasi warung serta membangun tempat penampungan .Di sana juga berdiri tempat duduk dan meja meja yang membuat kawasan jadi tambah kumuh.
Seperti juga kondisinya tampak pada Jalan Pluit Raya III Kecamatan Penjaringan.

Hal serupa juga terlihat disepanjang Jalan Raya kopyor Kelapa Gading Timur kelurahan gading timur dan Sisi Kali sekitar MOI Kelurahan Kelapa Gading Barat Jakarta Utara. Lapak-lapak PKL digelar dijalan Raya kiri kanan jalan, serta juga kendaraan Roda dua yang mangkal.

Pantauan Media lapak PKL sangat mengganggu pengendara yang melintasi jalan tersebut dan menimbulkan kemacetan.

Pemerintah kota, kecamatan dan Kelurahan Jakarta Utara diharapkan untuk menata dan menertibkan pkl yang berjualan di bahu jalan, diatas saluran air serta membangung gubuk liar, agar menghindari kemacetan dan kumuh yang ada di wilayah tersebut. serta mengembalikan fungsi Sarana dan Prasarana kefungsinya dengan Benar dan Baik.(Zul)















