Example floating
Example floating
Metropolitan

Jakarta Utara Percontohan Pengelolaan Sampah Perkotaan di Indonesia

×

Jakarta Utara Percontohan Pengelolaan Sampah Perkotaan di Indonesia

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Jakarta Utara, DKI Jakarta-Kota Administrasi Jakarta Utara resmi ditunjuk sebagai percontohan nasional dalam pengelolaan sampah perkotaan di Indonesia. Hal tersebut disampaikan oleh Staf Ahli Menteri Bidang Kelestarian Sumber Daya Keanekaragaman Hayati dan Sosial Budaya, Kementerian Lingkungan Hidup (LH) RI, Noer Adi Wardojo dalam kegiatan pemaparan peta jalan (road map) pengelolaan sampah di Jakarta Utara yang dilaksanakan di Ruang Bahari, Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Senin (17/02/2025).

Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Asep Kuswanto memaparkan road map pengelolaan sampah di Jakarta Utara. Adapun materi yang disampaikan meliputi strategi pengolahan sampah di Jakarta Utara, timbulan sampah, data bank sampah RW dan pola pengelolaan, sebaran bank sampah, TPS 3R Jakarta Utara, 51 pusat olahan organik dengan BSF 2024, data timbulan sampah sekolah, dan skema kolaborasi rencana aksi pengelolaan sampah.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Ia menerangkan, untuk langkah awal bagaimana seluruh komponen mulai dari tingkat kota, kecamatan, kelurahan hingga ke seluruh masyarakat beserta asosiasi di Jakarta Utara seperti hotel, restoran, kafe, dan lain-lain berkolaborasi dalam mengelola sampah dari sumbernya. “Saya meyakini ini bukanlah pekerjaan yang mudah tapi membutuhkan usaha dari jajaran Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara. Semoga semuanya bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.

Baca Juga :  Diduga Kurang Pas Mengukur, Bangunan Pagar Sekolahan Di Ibukota Jakarta Miring!

Menanggapi hal tersebut, Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim menyatakan akan mendukung penuh aksi implementasi road map pengelolaan sampah di DKI Jakarta.

Selain itu, Ali juga telah menginstruksikan untuk melibatkan PPSU dan PKK dalam melakukan pendampingan BPS RW bersama dengan PJLP pendamping dari Sudin LH Kota Administrasi Jakarta Utara.

(Amin)

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit