Example floating
Example floating
Iklan Ramadhan
Metropolitan

Kelurahan Cilincing Jakarta Utara Mensosialisasikan Peraturan Pemilihan LMK

35
×

Kelurahan Cilincing Jakarta Utara Mensosialisasikan Peraturan Pemilihan LMK

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Jakarta Utara, DKI Jakarta-Kelurahan Cilincing, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, mensosialisasi tentang pemilihan anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) di Kantor Kelurahan setempat

Plt Lurah Cilincing, Sarmudi mengatakan, peserta kegiatan ini merupakan unsur perwakilan dari RW, RT, FKDM dan LMK di wilayahnya.

Pasang Iklanmu
iklan 468x60
Pasang Iklanmu

“Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman tentang pelaksanan pemilihan anggota LMK sesuai peraturan yang berlaku,” katanya.

Sarmudi menyampaikan, sesuai dengan Pergub No.4 Tahun 2024 kita di kelurahan sudah ditentukan tahap-tahapan dalam rangka persiapan pemilihan LMK, salah satunya sosialisasi kepada pengurus RT, RW, LMK dan FKDM dan masyarakat.

Baca Juga :  Inspektorat Kabupaten Gowa Laksanakan Pengawasan di Wilayah Dapil 4 Bersama Lurah Tonrorita

“Setelah sosalialisasi nanti ada tahapan selanjutnya sampai ke tahapan pemilihan LMK. Itu semua tahapan, tahapan itu harus kita lewati. Di sosialisasi ini juga di bahas terkait persyaratan yang tertuang dalam Pergub No.4 Tahun 2024, juga kalau ada persyaratan yang mungkin harus di tambahkan sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan di wilayahnya masing-masing demi menghindari hal-hal yang tak diinginkan,”terangnya.

(Amin)

Tanggapi Berita Ini