Example floating
Example floating
Hukum

Lambannya Proses Laporan dan Tidak Ada Tindak Lanjut dari Penyidik Polsek Tanjung Priok

×

Lambannya Proses Laporan dan Tidak Ada Tindak Lanjut dari Penyidik Polsek Tanjung Priok

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.net – Jakarta Utara, Daerah Khusus Jakarta – 21-8-2024 – Bikriyatus Darus Soleha Towlos Samani korban pencurian motor mengeluhkan lambatnya proses laporan dan tidak ada tindak lanjut dari Penyidik Polsek Tanjung Priok, yang menangani LP nya, bahkan sudah berjalan 3 (tiba) bulan di Polsek Tanjung Priok.

Bikriyatus mengatakan, “Sudah ada 3 (tiga) saksi yang dipanggil yaitu Yudi, Subhan daan Surya termasuk saya korban sekaligus pelapor, akan tetapi sampai sekarang belum ada progresnya, akan tetapi penyidik menyatakan bahwa masih kurang satu saksi yaitu Imam,” tuturnya.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Rois paman korban menegaskan, “Kami sebagai korban butuh kepastian hukum, apalagi sudah ada pengakuan saudara Yudi untuk mencabut laporan dan mengakui kesalahannya dan minta diselesaikan secara kekeluargaan, ini artinya patut di duga bahwa yang bersangkutan adalah pelakunya,” tukasnya.

Mengacu surat laporan Polisi RP/B 637/V1/2024/SPKT/STPK/Polres Metro Jakarta Utara/Polda Metro Jaya korban melaporkan pada tanggal 24 Juni 2024 di Polsek Tanjung Priok, atas nama pelapor Bikriyatus Darus Soleha Towlos Samani dengan alamat Kp. Kranji RT 007 RW 006 Kelurahan Papanggo Kecamatan Tanjung Priok Jakarta Utara.

Baca Juga :  Perkara NCD 1999 Berlanjut, Muncul Sorotan Soal Penentuan Pihak Tergugat

Saat korban didampingi oleh paman untuk konfirmasi dengan penyidik yang menangani, penyidik menyampaikan bahwa, “Kami tunggu satu keterangan saksi lagi yaitu saudara Imam, akan tetapi sampai saat ini belum ada surat pemanggilan untuk Imam, ada apa ini dengan penyidik?” tandas Rois.

Imam saksi yang tidur dalam warung tempat hilangnya satu unit sepeda motor Scoopy B 3280 UWE mengungkapkan bahwa, “Saat kejadian posisi saya tidur semalaman, jadi apa yang diucapkan oleh Saudara Yudi bahwa, saya melihat penyerahan kunci motor di atas etalase itu bohong hal itu memutarbalikan fakta,” imbuhnya.

Bikriyatus Darus Soleha Towlos Samani mengharapka, “Agar secepatnya pelaku diproses secara hukum, apa lagi motor tersebut adalah alat transportasi saya untuk kuliah, semoga keadilan dapat ditegakkan dengan seadil-adilnya,” pungkasnya.

Saat keluarga korban didampingi oleh Team Investigasi 4 dari media, untuk konfirmasi dengan Kapolsek Tanjung Priok , yang bersangkutan tidak merespon padahal dihubungi by wa tidak balas, dihubungi tidak jawab hingga berita ini diturunkan.

Reporter: Baretha

Tanggapi Berita Ini