Example floating
Example floating
Daerah

Presidium FMBB, Multazam “PT BJM Asal-Asalan Kerjakan Proyek Jalan Di Bombana”

×

Presidium FMBB, Multazam “PT BJM Asal-Asalan Kerjakan Proyek Jalan Di Bombana”

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Bombana, Sultra. Diduga melakukan pekerjaan pengaspalan asal-asalan di Jalan Poros Desa Biru Tanah Poleang Kabupaten Bombana, dan belum cukup satu tahun jalan inipun sudah berlubang, sehingga mendorong Forum Masyarakat Bombana Bersatu (FMBB) dan berencana akan melaporkan PT. Berantas Jaya Manunggal di Kepolisian Daerah (POLDA) Sulawesi Tenggara (Sultra) dan di Kejaksaan Tinggi (KEJATI) Sultra hal ini disampaikan oleh Multazam kepada Faktual.Net pada Selasa 24/9/19 saat ditemui disalah satu warung kopi (warkop) yang ada di Kendari.

Direktur Utama PT. Berantas Jaya Manunggal yang dijabat oleh Akbar Ali sekaligus Penanggung jawab pekerjaan pengaspalan Jalan Poros Desa Biru yang berada di Kecamatan Poleang Utara, sejak mengikuti tahapan lelang sampai dinyatakan sebagai pemenang atas tender proyek yang menggunakan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018 Kabupaten Bombana.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Presidium FMBB Multazam mengatakan bahwa akan melaporkan hal ini kepada Polda Sultra, PT. BJM harus bertanggung jawab atas pekerjaan proyek jalan secara semborono yang akibatkan jalan mengalami kerusakan dini itu. Pihaknya masih terus melakukan penelusuran atau investigasi lebih lanjut, hitungan awal bahwa proyek milyaran itu diduga merugikan keuangan negara sekitar kurang lebih 500 juta rupiah.

Baca Juga :  Instruksi Bupati Takalar Diduga Dilanggar, Oknum Camat dan Kades Terseret Dugaan Setoran dari Provider Internet

“Kami telah memegang bukti awal dimana pada proses pengerjaannya kami duga dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai Bestek, setelah semua bukti rampung langsung kami laporkan ke Polda atau Kejati Sultra” ujar alumni Fakultas Hukum UHO ini.

Menurutnya “dalam hal mendapatkan keuntungan mengerjakan proyek itu memang mutlak harus ada, dengan catatan yah untung yang wajar-wajar saja, jangan terlalu banyak mark up didalamnya dan harus sesuai bestek” tegasnya.

Multazam menambahkan bahwa pihak PT. BJM sudah keterlaluan dalam upaya untuk memperoleh keuntungan, dengan jumlah anggaran milyaran rupiah ini mestinya menghasilkan kualitas jalan raya yang jauh lebih berkualitas dan layak guna akan tetapi malah sudah rusak, retak dan bahkan berlubang padahal jalan ini belum lama dikerjakan yakni tahun 2018, terangnya dengan nada kesal.

Aktivis, Pegiat Sosial & Anti Korupsi yang lahir dan besar di Bombana ini juga mengaku sangat menyayangkan banyaknya proyek di Bombana ini yang masih sangat lemah dalam hal pengawasan, dan lebih banyak permainan mata didalamnya. Hal inilah yang kemudian menjadi celah untuk mereka oknum kontraktor menyalahgunakan kekuasaannya sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, tutupnya.

Reporter : La Ode Subroto

Tanggapi Berita Ini