Faktual.Net, Kendari — Seorang Wanita LS pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2024 di Desa Wakorumba Kecamatan Wakorumba Selatan Kabupaten Muna, batal dilantik.
Diketahui, Bawaslu Muna melantik sebanyak 643 orang Panwas TPS. Jumlah sebanyak ini, berdasarkan hasil seleksi yang dimulai sejak 2 Januari 2024.
Diwilayah Kecamatan Wakorumba Selatan, seharusnya ada 15 orang pengawas TPS yang dilantik. Namun, hanya dilantik sebanyak 14 orang. Penyebabnya, Ls tidak hadir di tempat pelantikan sesuai jadwal yang digelar Senin (22/1/2024).
Ketua Panwascam Wakorumba Selatan, Mohammad Robin bembenarkan hal itu, Pengawas TPS insial Ls dibawah lari pacarnya, Sabtu (20/01/2024).
“Ls ini dibawa lari di rumah Imam untuk nikah,” ungkapnya.
Robin sudah berusaha memanggil yang bersangkutan untuk mengikuti pelantikan PTPS. Namun, tak kunjung datang.
Rencana Panwascam Wakorumba selatan akan membuka kembali perekrutan untuk mengantisipasi kekosongan pengawas TPS. (Red).
















