Faktual.Net,Tidore. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan mulai action melakukan pembahasan tata tertib Anggota DPRD Kota Tikep periode 2019-2024.
Menurut Ketua DPRD Sementara Ahmad Ishak kepada sejumlah media mengatakan rencana pembahasan tatib tersebut dilakukan pada selasa besok (17/9/19), selanjutnya akan dilakukan pendistribusian anggota fraksi untuk pembentukan alat kelengkapan. Sementara terkait soal pengesahan menunggu pelantikan ketua devinitif DPRD Tikep.
“Tadi saya sudah menyurat ke pimpinan partai untuk segera memasukan nama fraksi dan gabungan fraksi, selain itu pihak secretariat juga telah memproses surat pimpinan devinitif untuk diajukan ke provinsi, sehingga saat ini untuk agenda DPRD sudah tidak lagi ada masalah,” jelasnya.
Lebih lanjut, dia memastikan bahwa terkait dengan pelantikan ketua devinitif paling lambat diperkirakan selama dua minggu, pasalnya surat tersebut nantinya akan dikeluarkan melalui secretariat dan diteruskan oleh pemkot tikep, selanjutnya menunggu pemerintah provinsi untuk menindaklanjuti.
“Sembari menunggu surat balasan, kami akan tetap lanjut dengan agenda yang sudah dicanangkan yakni pembahasan tatib, nama fraksi dan pembentukan alat kelengkapan DPRD Tikep,” tambahnya.
Reporter: Aswan Samsudin
















