faktual.net, Banten – Hampir mayoritas minuman keras masih menjadi penyebab terjadinya tindak kriminal dan kejahatan di kalangan masyarakat, sehingga membuat masyarakat rindu akan sebuah kegiatan positif dan baik bagi masyarakat seperti beberapa waktu yang lalu.
Dulu, Muspika Ciruas tidak pernah berhenti melawan penjual miras yang meracuni anak muda generasi harapan bangsa.
Kami merindukan kembali Polsek dan Kecamatan tidak kalah dengan penjual miras seperti yang terdahulu.
Kami orangtua, tokoh masyarakat, tokoh agama, sangat mendukung dan berharap segera tergerak hatinya para aparat Polisi, Satpol PP dan Kecamatan, jajaran dinas dan instansi terkait, Rutin secara bersama melaksanakan kegiatan razia dan operasi guna meminimalisir penjual dan pengguna minuman keras dan bukan menunggu ada korban baru bergerak.
Masih banyaknya peredaran miras yang dijual secara bebas, seperti baru-baru saja terjadi di wilayah Kecamatan Ciruas hingga mengakibatkan kematian.
Sekalipun masih dugaan, seorang teman rela menganiaya rekan sendiri karena tidak mau diajak (patungan) membeli miras.
Dan kasusnya sudah ditangani oleh kepolisian Polres Serang Kabupaten. Tidak menutup kemungkinan, hal itu ada juga di Kecamatan lain juga yang ada di Kabupaten dan Kota se Provinsi Banten.
Menyikapi hal itu, sebagian masyarakat meminta dan memohon agar dapat menindaklanjuti masalah miras secara serius.
Untuk melakukan penutupan secara permanen yang namanya warung, cafe, toko, dan yang berbau miras, berakibat kemaksiatan hingga tindak kriminal.
Dari beberapa sumber media online, masih banyak warung, cafe, hingga toko yang menjual bebas sehingga memudahkan masyarakat untuk mendapatkannya.
Karena warga tidak ingin anak-anak, remaja sebagai penerus generasi bangsa menjadi korban keganasan miras yang sangat merajalela, “kepada siapa lagi kami mengadu,” kata salah satu warga. (Oman)














