Faktual.Net, Muna Barat, Sultra. Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali diraih Pemerintah Daerah (Pemda) Muna Barat (Mubar) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra).
Cpaian opini WTP ini merupakan kali ke tujuh secara berturut-turut terhitung sejak tahun 2016, 2017, 2018, 2019, 2020, 2021 hingga 2022.
Penyerahan laporan tersebut secara resmi diterima oleh Pj Bupati Mubar, Bahri dari Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Dadek Nandemar di kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sultra, Rabu (17/5/2023).
Pj. Bupati Muna Barat, Bahri mengucap syukur atas perolehan kembali opini WTP kali ke tujuh ini. Sebab opini WTP ini sangat penting sebagai citra positif dalam pengelolaan roda pemerintahan yang akuntabel dan transparan.
“Alhamdulillah, kita kembali meraih opini WTP. Opini WTP yang diterima merupakan opini yang diraih Pemkab Mubar tujuh kali berturut-turut. Untuk itu, ke depannya opini tersebut harus kita pertahankan,”ujarnya
Menurutnya capaian ini merupakan hasil kinerja semua OPD dalam penyusunan laporan keuangan dengan baik.
“Mempertahankan opini WTP dari BPK merupakan hadiah istimewa dan berkah,” ucapnya
Untuk menjaga capaian ini, Bahri mengingatkan kepada seluruh OPD harus memastikan program kegiatan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
“Untuk itu, mari kita bangun sinergi untuk mempertahan opini WTP di tahun berikutnya,”jelasnya
Sementara itu, Kepala BPKAD Mubar, LM Taslim menuturkan perolehan opini WTP kali ke tujuh ini berkat bimbingan Pj Bupati, Bahri dan arahannya dalam pengelolaan anggaran.
“Suksesnya kali ke tujuh ini tidak lepas dari bimbingan pak PJ Bupati atas bimbingannya Alhamdulillah kita kembali meraih opini WTP,” katanya
Hal-hal yang menjadi rekomendasi BPK akan dijalankan sehingga pengelolaan keuangan ke depan semakin membaik dan status WTP bisa terus dipertahankan,” pungkasnya
Rissel
















