Example floating
BeritaDaerah

Sidang Kasus Pelecehan Seksual Prof B Ditunda Lagi, Kinerja PN Kendari Dipertanyakan

×

Sidang Kasus Pelecehan Seksual Prof B Ditunda Lagi, Kinerja PN Kendari Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini

Faktual.Net, Kendari — Sidang agenda pembacaan tuntutan dalam kasus pelecehan seksual mahasiswi yang diduga dilakukan oleh Prof tertunda lagi dan dipertanyakan pihak korban.

Oleh karena itu, keluarga korban menanyakan kinerja Pengadilan Negeri (PN) Kendari dan meminta kepastian hukum.

Diketahui, sidang tersebut dijadwalkan Rabu (3/5/2023) lalu pukul 10.00 Wita di Pengadilan Negeri (PN) Kendari.

Namun, seperti jadwal-jadwal sebelumnya, ruangan sidang yang ditetapkan untuk gelaran sidang kasus Prof B digunakan untuk kasus lain.

Penundaan sidang agenda pembacaan tuntutan ini merupakan kedua kalinya yang sebelumnya pernah dijadwalkan pada 10 April 2023 lalu.

Pihak keluarga sangat menyayangkan penundaan yang kerap terjadi ini.

Mereka hanya meminta proses berjalan sesuai yang dijadwalkan agar segera mendapat kepastian hukum dalam kasus tersebut.

Dalam agenda yang dijadwalkan Rabu (03/05), penundaan kembali terjadi. Pihak keluarga korban, Mashur, mengatakan alasan penundaan sama seperti yang sudah-sudah.

Mashur beserta pendamping hukum korban menanti hingga siang hari di PN Kendari, mencari kejelasan jadwal sidang kemenakannya.

Baca Juga :  Amiruddin Desak DPRD Gowa Segera Jemput Putusan MA, Jangan Hambat Pelayanan Masyarakat

Paman korban, Mansyur mengatakan, rencananya sidang lanjutan Prof B akan digelar hari ini Rabu (03/05), tetapi lagi-lagi tak sesuai dengan harapan sebelumnya.

“Kembali ditunda. Saya sudah menunggu di ruangan Cakra sejak pukul 10.00 Wita. Namun sidang tidak juga dilakukan, Jaksa Penuntut Umum atau JPU tidak berada di PN Kendari,” kesalnya.

Tak hanya itu, Mansyur mempertanyakan kinerja PN Kendari, karena sudah 9 bulan kasus tersebut bergulir namun belum ada ciri-ciri pembacaan tuntutan terhadap tersangka.

“Kasus ini selama bergulir tidak sedikit pun untuk dilakukan penahanan,” ungkapnya.

pihak keluarga telah meninggalkan PN Kendari, Sultra, usai mendapat jawaban dari PN Kendari terkait kejelasan sidang tersebut.

Saat dikonfirmasi ke pihak PN Kendari, mereka pun sama sekali tidak mengetahui kejelasan sidang tersebut. (Red).

 

Tanggapi Berita Ini