Example floating
Example floating
BeritaDaerah

Diduga Pembangunan Pelabuhan Di Depan PLTU Gunakan Material Tanpa Izin

×

Diduga Pembangunan Pelabuhan Di Depan PLTU Gunakan Material Tanpa Izin

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Malut,Tidore. Proyek penimbunan Di depan Pembangkit listrik Tenaga Uap (PLTU), Kelurahan Rum Balibunga, Kecamatan Tidore Utara, Kota Tidore Kepulauan diduga menggunakan material tanpa izin.

Pasalnya, material yang digunakan untuk pekerjaan tersebut, diduga kuat diambil di Kelurahan Rum Balibunga. Ironisnya, pekerjaan itu tidak dilengkapi dengan papan nama proyek. Bahkan diduga kuat, proyek tersebut merupakan milik PLTU Kota Tidore.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

“Katanya pembangunan itu untuk pelabuhan PLTU, namun kami tidak tau pekerjaan itu sumbernya darimana. Tetapi kalau materialnya, itu diambil di Kelurahan Rum Balibunga,” ungkap sumber terpercaya media ini, yang enggan disebutkan namanya.

Terpisah, ketika di confimasi perihal masalah tersebut, Kepala dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tidore, Muhammad Sjarif, membenarkan terkait adanya penambangan Galian C di Kelurahan Rum Balibunga yang pemiliknya bernama Hj. Yani.

Aktifitas penambangan itu berdekatan dengan lokasi Tempat Penampungan Akhir (TPA) di Kelurahan Rum Balibunga, bahkan untuk pengangkutan material, mereka menggunakan jalan di dalam areal TPA, namun hal itu telah dilarang oleh DLH Kota Tikep.

“Saya sudah memanggil yang bersangkutan (Hj. Yani) untuk dimintai klarifikasi, dan benar kalau disana ada Galian C, sehingga saya menegaskan untuk angkut material jangan lagi menggunakan jalan TPA, karena itu tidak bisa dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi, ke dua saya minta mereka urus Izin di Provinsi, karena Galian C saat ini semuanya di proses di Provinsi,” ungkapnya saat dihubungi melalui telephone, Senin, (17/4/23)

Baca Juga :  Gempar! Rp.50 Juta Dana Tak Bertuan JKN Rsud Syekh Yusuf Mengendap Tiga Tahun Tanpa Jejak

Sementara terkait dengan pekerjaan timbunan untuk pembangunan Pelabuhan di depan PLTU, kata Kadis, bahwa itu benar milik PLTU. Bahkan ia telah memanggil pihak PLTU untuk membicarakan masalah tersebut.

“Pekerjaan timbunan di pantai itu, sudah menjadi kewenangan Provinsi, sehingga kami menyarankan ke mereka (PLTU) agar segera mengurusi izin dan dokumen lainnya, sehingga suatu saat tidak lagi dipersoalkan, dan apakah pekerjaan itu sumberdananya dari APBN atau PLTU, itu yang kami belum tau,” tuturnya.

Muhammad Sjarif, memastikan, bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan meninjau kembali lokasi pekerjaan tersebut, beserta lokasi Galian C yang ada di Kelurahan Rum Balibunga, untuk memastikan terkait dengan kelengkapan dokumen yang dimiliki PLTU maupun pemilik Galian C.

“Karena PLTU berada di wilayah kami (Tidore) maka kami berkewajiban untuk turun mengecek langsung, jadi dalam waktu dekat akan saya perintahkan petugas kami untuk turun di lokasi,” pungkasnya.

 

Reporter : As/Abank

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit