Example floating
Example floating
Iklan Ramadhan
Pemerintahan

Kendaraan Tidak Lulus Uji Emisi Dilarang Parkir Di Gedung Parkir Walikota Jakut

19
×

Kendaraan Tidak Lulus Uji Emisi Dilarang Parkir Di Gedung Parkir Walikota Jakut

Sebarkan artikel ini
Suasana Pemeriksaan Mobil Apakah sudah di Uji Emisi Tahap II
Example 468x60

Faktual.Net, Jakut. Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara (Jakut) melakukan pengetatan terhadap Kendaraan Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun kendaraan operasional yang tidak lulus dalam Uji Emisi Tahap 2, yakni dilarang parkir di gedung parkir Blok T, Kantor Walikota Jakarta Utara.

Asisten Perekonomian Dan Pembangunan Suroto mengatakan seluruh ASN ataupun UKPD besok harus sudah mulai menyerahkan daftar kendaraan yang biasa digunakan.
“Untuk memudahkan pendataan dan memastikan seluruh kendaraan yang masuk ke dalam kantor Walikota Jakarta Utara mengikuti uji emisi,” katanya di Ruang Sekko I Kantor Walikota Jakarta Utara, pada Senin 15/7/2019.

Pasang Iklanmu
iklan 468x60
Pasang Iklanmu

Seandainya ada kendaraan yang tidak lulus pada Uji Emisi Tahap 2 nanti, Suroto menyarankan agar segera membawa ke bengkel servis terdekat.  “Segera lakukan perbaikan. Itu adalah sebagai bentuk komitmen Pemkot Jakarta Utara menjaga kualitas udara khususnya di Jakarta Utara sendiri,” ucapnya.

Baca Juga :  Menaker Yassierli Tekankan Pelatihan Vokasi agar Lulusan Siap Masuk Dunia Kerja

Sebagai konsekuensinya, Suroto menegaskan semua Kendaraan yang tidak lulus Uji Emisi Tahap 2 dilarang parkir di gedung parkir Blok T. “Silahkan parkir diluar gedung. Dan larangan parkir itu berlaku selama kendaraan yang digunakan masih belum bisa menunjukan bukti kelulusan uji emisi,” katanya.

Untuk diketahui, sebagai bentuk menjaga kualitas udara di DKI Jakarta, Pemkot Jakarta Utara akan melakukan Uji Emisi Tahap 2 yang rencananya akan dilakukan selama dua hari, yakni hari Rabu dan Kamis, tanggal 17-18 Juli 2019 di halaman belakang Kantor Walikota Jakarta Utara.


Reporter : Johan Sopaheluwakan/Dio Ade Gemilang

Tanggapi Berita Ini