
Faktual. Net, Kendari — Perusahaan umum (Perum) Damri Kota Kendari mengalami kenaikan harga tarif angkutan penumpang, pada masa angkutan Hari Raya Idul Fitri (AHRI) 1444 H, di Sulawesi Tenggara (Sultra).
Manager usaha Perum Damri Kendari, Dadang Rahmat, Mengatakan kenaikan harga tarif angkutan Hari Raya Idul Fitri 2023 ini hanya berlaku pada saat mudik sampai balik yaitu bulan April hingga Mei 2023 mendatang.
“Jadi begini, untuk tarif Hari Raya Idul Fitri ini kami sudah ada perintah dari kantor pusat untuk menyesuaikan, ini berlaku hanya pada saat Mudik dan balik, setelah itu selasai kembali normal,” ungkapnya, Rabu (05/04/2023)

Dadang menjelaskan, kenaikan harga tarif AHRI itu secara bergelombang atau bertahap mulai dari tarif normal, tanggal 6-9 April naik 10%, tanggal 10-13 naik 15%, tanggal 14-17 naik 25%, tanggal 18-25 naik 40%, tanggal 26-27 turun 25%, tanggal 28 April – 1 Mei naik 40%, tanggal 2-7 turun 10%, setelah itu kembali ke tarif normal.
“Ini berlaku sesuai dengan arahan kantor pusat dan hanya berlaku pergi dan pulang atau mudik dan balik, jadi tarifnya itu bergelombang,” tutur Dadang saat ditemui media ini di Kantor Perum Damri Kota Kendari.
Tak hanya itu, kenaikan tarif pada tanggal 28 April sampai dengan 1 Mei 2023 itu bukan terkait mudik, akan tetapi agenda pemerintah untuk libur bersama.
“Ini acuannya dari kebijakan pemerintah, jadi semua itu baik ASN, PT, maupun Perum itu libur semua,” pungkasnya.
Penulis: Nuzul
Editor: Kariadi















