Example floating
Example floating
Headline

Polisi Ungkap Identitas Mayat Mister ‘x’ di Jongjing

×

Polisi Ungkap Identitas Mayat Mister ‘x’ di Jongjing

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

faktual.net, SERANG – Satreskrim Polres Serang berhasil ungkap identitas mayat yang menggegerkan warga Desa Jongjing, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang pada Selasa (31/1/2023) berhasil diungkap.

Mayat tersebut adalah Herman (32) warga Desa Sukarame, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, yang pergi dari rumah sejak 29 Januari 2023.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Kasat Reskrim Polres Serang AKP Dedi Mirza menjelaskan, pihaknya telah berhasil mengungkap mayat tersebut.

Yangmana mayat ditemukan di kali Ciujung di wilayah Desa Jongjing, Tirtayasa, Kabupaten Serang.

“Dari keterangan beberapa saksi dan investigasi, identitas mayat pria tersebut adalah Herman warga Desa Sukarame,” kata AKP Dedi Mirza, Kamis (2/2/2023).

Lanjut Kasat Reskrim, untuk sementara dugaan adanya tindak pidana, di tubuh korban tidak ditemukan adanya bekas penganiayaan atau luka lain.

“Berdasarkan hasil visum, tidak ada tanda kekerasan, dan untuk dugaan sementara korban sengaja mengakhiri hidupnya dengan cara menceburkan diri ke sungai dan ditemukan sudah tidak bernyawa,” ujarnya.

Baca Juga :  Aliansi Asta Cita Merah Putih 08 Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim, Panjatkan Harapan untuk Presiden Prabowo

Kata Kasat Reskrim, diperkuat dari analisa serta keterangan beberapa saksi, juga istri korban, orang tua korban dan teman korban.

Dimana, korban sebelumya berpamitan ingin menenangkan diri dan menitipkan sepeda motor sebelum dinyatakan hilang dan ditemukan meninggal di sungai Ciujung.

“Berdasarkan hasil pengumpulan data post mortem dan data ante mortem dari keluarga korban, oleh tim DVI Biddokes Polda Banten dan Forensik RS. Bhayangkara Polda Banten, hasil pencocokan data tersebut terdapat 20 data yang sesuai berupa 2 data primer dan 8 data sekunder dan Berdasarkan Standar Interpol minimal 1 data primer dan atau 2 data sekunder bisa dinyatakan Mr.X tersebut teridentifikasi, dan bisa dinyatakan bahwa jenazah dengan label PL/02/I/2023 teridentifikasi Herman,” tandasnya. (Red)

Tanggapi Berita Ini