Example floating
Example floating
Berita

Polres Serang Limpahkan Sitaan Miras Hasil Operasi di Wilayah Hukumnya

×

Polres Serang Limpahkan Sitaan Miras Hasil Operasi di Wilayah Hukumnya

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

faktual.net, SERANG, BANTEN – SatTahti (Satuan Tahanan dan Barang Bukti) Polres Serang Polda Banten limpahkan Barang Bukti Miras hasil pelaksanaan Operasi Pekat Tahun 2022 diwilayah Hukum Polres Serang kepada Dirtahti Polda Banten. Rabu, (14/12/2022) pukul 14.45 WIB.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria melalui Kasat Tahti Polres Serang Iptu Saeful Sani mengatakan hari ini kita melimpahkan minuman keras dari berbagai merek sebanyak 2004 (dua ribu empat) botol miras dari berbagai merek yang disita dari hasil pelaksanaan Operasi Pekat Maung Tahun 2022 di wilayah Hukum Polres Serang.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Untuk barang bukti miras tersebut telah diterima dengan baik dan lengkap oleh petugas dari Dirtahti Polda Banten.

Baca Juga :  Sentuhan Kemanusiaan di Balik Jeruji Satresnarkoba Polres Gowa Gelar Jumat Berkah

Kemudian dibuatkan berita acara serah terima barang bukti yang dibubuhi tanda tangan beserta saksi-saksi. (Red)

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit