Example floating
BeritaHeadlineMetropolitanNasionalPemerintahan

PT.SUMBER BAKTI MEMBANGKANG! ABAIKAN PERINTAH KASUDIN

×

PT.SUMBER BAKTI MEMBANGKANG! ABAIKAN PERINTAH KASUDIN

Sebarkan artikel ini

faktual.net, Jakarta – PT. Sumber Bakti pelaksana pekerjaan penataan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Jalan Sindang Kecamatan Koja Tahun Anggaran 2022 Sudin Pertamanan dan Hutan Kita Jakarta Utara, Abaikan atau Membangkang!!! Perintah Cristian sebagai Kasudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakut.

Pembakangan PT. Sumber Bakti tidak mengikuti perintah Cristian, yaitu menolak dan diperintahkan agar material Tanah Urugan yang dipergunakan tidak dipakai, karena tidak sesuai peruntukan.

Saat dikonfirmasi oleh media, Jumat (4/11), Cristian menjelaskan bahwa, material tanah urugan itu sudah ditolak dan untuk dikeluarkan dari lokasi oleh tim Sudin pertamanan dan hutan kota.

“Saya sudah konfirmasi ke pengawas kami, agar tidak menggunakan material tanah boncos. Di lapangan saat ini tidak ada penggunaan tanah tersebut dan ditolak, Saya sudah perintahkan untuk mengeluarkan material tanah tersebut,” Jelas Cristian.

Baca Juga :  Keras! Dugaan Pelanggaran SOP SPPG Tamalanrea 5, BGN Jangan Tutup Mata

Cristian menambahkan, untuk perataan tanah tidak ada penggunaan tanah merah dalam BQ (Bill Of Quantity). Justru diperlukan puing-puing sebagai dasar bawah pembuatan plaza dan pedestrian setelah pengupasan tanah eksisting. Jadi ditebarkan puing ataupun sejenisnya. Kalaupun dalam prakteknya mereka menambah dengan tebaran tanah, itu tidak menjadi suatu item yang dibayarkan, Karena memang komponen tanah merah tidak ada utk area pekerjaan tersebut.

“Tanah boncos sudah ditolak, nanti bisa dilengkapi infonya oleh penyedia, terkait alamat dan nilai kontrak yang tidak tertera di buner proyek,” Terang Cristian.

pantauan media tim investigasi faktual.net, dilokasi kerja, hingga berita ini tayang (4/11) pukul 20.00 wib, pihak PT. Sumber Bakti masih menggunakan tanah yang sudah ditolak dan diperintahkan untuk dikeluarkan agar tidak dipakai sebagai urugan. (Zul)

Tanggapi Berita Ini