Example floating
Example floating
BeritaDaerahHeadline

Oknum Mafia Pengukur Tanah Di Rappolemba Resmi Dipolisikan YBH Kompak Indonesia

×

Oknum Mafia Pengukur Tanah Di Rappolemba Resmi Dipolisikan YBH Kompak Indonesia

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.net, Gowa – YBH Kompak Indonesia Resmi Mengadukan dugaan pungutan liar pada pengukuran Tanah Kebun di Desa Rappolemba, Kec Tompobulu, Gowa. Kamis 13 Oktober 2022.

 

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

YBH Kompak di Pimpin oleh Ahmad Rana dan Ibrahim bersama Masyarakat Desa Rappolemba mendatangi Polres Gowa untuk mengadukan Oknum-oknum pengukur Tanah di Desa Rappolemba yang melakukan pungutan liar dengan dalih Tanah akan di lakukan pemutihan.

 

Hasil pantauan awak media, terlihat puluhan Masyarakat mendatangi Polres Gowa untuk melakukan pengaduan terkait pengukuran Tanah di Desa Rappolemba yang nilai sangat Fantastik karena mencapai di Angka Milyaran Rupiah.

 

Salah satu Masyarakat Desa Rappolemba yang tidak ingin disebutkan namanya saat dikonfirmasi mengatakan, kami mendatangi kantor DPRD Kabupaten Gowa untuk mempertanyakan kejelasan terkait surat yang diajukan oleh YBH Kompak Indonesia untuk dilaksanakan rapat dengan pendapat.

 

“tetapi kami sedikit kecewa kepada dewan kami yang duduk di DPRD khususnya anggota DPRD dataran tinggi dari Dapil 4”, ucap salah satu Masyarakat Desa Rappolemba yang tidak ingin disebutkan namanya.

Baca Juga :  Hadiri Pelantikan DPP PIKI 2026-2031, Ketua Umum Senior GMKI: PIKI Harus Jadi Pengarah Moral Perjalanan Bangsa

 

sementara itu di tempat terpisah Ketua investigasi YBH Kompak Indonesia Ibrahim saat dikonfirmasi mengatakan, karena DPRD Kabupaten Gowa seolah-olah menutupi kasus ini sehingga kami terpaksa menempuh jalur hukum dengan cara mengadukan ke Tipikor Satreskrim Polres Gowa.

 

“karena DPRD menunda untuk melaksanakan rapat RDP sehingga kami terpaksa melakukan upaya hukum dengan cara melaporkan pengukuran ilegal yang dilakukan oleh oknum-oknum pemerintah yang bekerjasama dengan mafia tanah untuk memanfaatkan uang Masyarakat”, Ucap Ibrahim.

 

olehnya itu kami dari YBH kompak Indonesia berharap kepada bapak. Kapolres Gowa melalui Kasat Reskrim untuk memproses oknum-oknum yang diduga terlibat dalam kasus dugaan pungutan liar pengukuran Tanah di Desa Rappolemba.

 

“Kami berharap agar agar oknum-oknum yang terlibat diproses secara hukum, baik itu dari Oknum pegawai Kecamatan Tompobulu, Oknum pegawai Desa, oknum BPN dan oknum Dispenda Kab.Gowa jika mereka terlibat dan mendapatkan uang”, Ibrahim.

 

Reporter : Saenal Abidin

 

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit