faktual,net, Jeneponto-Sulsel – Kisruh penanganan kasus jual beli empang milik keluarga karaeng Patta di Lingkungan Lambupeo Timur Kelurahan Pantai Bahari Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, yang melibatkan salah seorang oknum PNS dilingkuP Pemkab Jeneponto, kini terungkap hal yang mengejutkan.
Bagaimana tidak kata warga inisial HD. lurah pantai Bahari yang akrab di sapa karaeng Bonto tersebut, diharapkan bisa menengahi dan bersikap adil dalam persoalan ini, tapi malah justru diduga telah berbohong.
“Awalnya pak lurah bilang, biar saya dikasih uang seratus juta, saya tidak akan tanda tangan akte jual belinya karena siapa yang mau masuk penjara, tapi ternyata belakangan pak lurah malah menandatangani akte jual beli tersebut, Ungkap HD yang merupakan salah satu pihak yang bersengketa, Rabu, (29/9/2022).
HD juga mengungkapkan kekesalannya terhadap sikap Lurah Pantai Bahari, dirinya bahkan meminta agar Bupati Jeneponto mencopot lurah tersebut, karena dia nilai seorang pembohong tidak layak memimpin kelurahan, apalagi menurutnya, Lurah Pantai Bahari tersebut adalah seorang mantan narapidana dugaan kasus Narkoba.
“Kami minta agar Bapak Bupati mencopot jabatan seorang lurah pembohong, apalagi dia adalah mantan napi dugaan kasus Narkoba.
Lebih jauh HD mengungkapkan, masa Bapak Bupati Jeneponto menjadikan mantan Napi sebagai pemimpin, Pungkasnya
Sementara media sudah berupaya menghubungi kontak person lurah pantai bahari namun tidak aktif, sehingga berita ini di terbitkan belum ada tanggapan dari pihak bersangkutan.
Reporter: Pupung















