faktual,net, Jeneponto-Sulsel – Ketua Lembaga Pemberantas Korupsi (LPK) Sulawesi Selatan Hasan Anwar sangat menyayangkan dengan meninggalnya seorang balita penderita Gizi buruk, Jum’at (16/09/22)
Diketahui balita penderita Gizi buruk beralamat di Dusun Kallongngerasa Desa Turatea Timur Kecamatan Tamalatea Kabupaten Jeneponto.
Balita Jihan menghembuskan nafas terakhirnya subuh dini hari di Rumah sakit Wahidin Makassar
“Ia menilai bahwa jihan Salshabila penderita Gizi buruk kehilangan nyawanya di duga lambangnya penanganan pihak pemerintah kabupaten Jeneponto dalam hal ini Dinas kesehatan, Ucap Hasan Anwar
Tempat terpisah kepala Desa Turatea Timur Nuraeni Daeng Kanang mengatakan bahwa, jihan Salshabila sempat di rawat di Rumah sakit umum (RSU) Lanto Daeng Pasewang selama satu minggu.
“Ia menambahkan, kemudian Jihan di rujuk ke Rumah Sakit Umum (RSUP) dr, Wahidin Sudirohusodo dirawat selama 15 hari dan menghembuskan nafas terakhirnya subuh dini hari,ujar Kepala Desa
Sementara media sudah berupaya meminta tanggapan kepada kepala Dinas Kesehatan melalui pesan Whatsapp namun tidak direspon.
Berita ini diturunkan belum ada tanggapan dari pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Jeneponto.
Reporter: Pupung















