Example floating
Example floating
BeritaDaerah

Pajak PT VDNI Nunggak, PMII Kota Kendari Tantang Pemprov Sultra dan Penegak Hukum Berikan Sanksi

×

Pajak PT VDNI Nunggak, PMII Kota Kendari Tantang Pemprov Sultra dan Penegak Hukum Berikan Sanksi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
Ketua Eksternal PC PMII Kota Kendari Pusnawir. Foto: Istimewa.

Faktual. Net, Kendari, Sultra – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Kendari, menyoroti  tunggakan pajak permukaan air dilakukan oleh PT. VDNI yang berada di Kecamatan Morosi Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Tunggakan pajak yang dilakukan oleh PT.VDNI belum dibayarkan sejak tahun 2017 sampai 2021 hingga nilai tunggakan pajak nya sudah sangat fantastis yaitu Rp 26.303.704.400,00, hal ini diungkap oleh Ketua Eksternal PC PMII Kota Kendari Pusnawir.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

“Saya menantang Pemerintah Provinsi Sultra dan Jajaran penegak Hukum Sultra untuk memberikan sanksi tegas  Kpada PT. VDNI  atas tunggakan pajak yang belum terbayarkan hingga saat ini, karena hal tersebut adalah kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pihak perusahan,” tegasnya, Senin (08/08).

Tak hanya itu, tunggakan pajak yang telah di lakukan oleh PT.VDNI ini sudah berlangsung cukup lama dan ini sudah bisa di kategorikan sebagai kejahatan, PT.VDNI ini berinvestasi di Sultra tapi bukan nya memberikan kontribusi positif untuk daerah.

Baca Juga :  Ruas Pongkowulu Buton Utara jadi Prioritas Pemprov Sultra 2026

“Tunggakan ini tidak memberikan sumbangsi kepada daerah malah melakukan perbuatan melawan hukum dengan tidak membayar pajak,” tuturnya kepada media ini.

Terakhir Pusnawir yang juga demisioner ketua HMJ Bahasa Dan satra Indonesia ini meminta agar semua kelembagaan mahasiswa menjadi kan hal ini, sebagai perhatian khusus dan isu yang sangat penting untuk di suarakan.

“Isu ini perlu disuarakan karena tentunya menjadi harapan kita bahwa hadirnya investasi di sultra bisa menjadi lokomotif penggerak pembangunan di sultra bukan hanya menjadi beban,” tutupnya.

Untuk diketahui PT. VDNI ini sudah beberapa kali dipanggil oleh DPRD Sultra dan instansi terkait namun PT. VDNI terkesan abai atas panggilan yang dilakukan DPRD Sultra. (Red).

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit