Opini Ditulis Oleh: Ulfah Sari Sakti,S.Pi
Faktual.Net, Kendari, Sultra. Kekhawatiran masyarakat terhadap langkah pemerintah Indonesia yang menyepakati perjanjian kerjasama (MoU) proyek one belt one road (OBOR) dengan pemerintah China memuncak dengan terlaksananya Multaqo Ulama Ahlus Sunnah di Pondok Pesantren Darussalam, Wanaraja Garut pada 12 Mei 2019. Multaqo dihadiri oleh sejumlah ulama yang terdiri dari perwakilan beberapa Ormas, dari hasil Ijtima tersebut menyepakati bahwa kesepakatan yang di lakukan oleh pemerintah tersebut dapat merusak sistem perekonomian Indonesia, dimana kesepakata tersebut adalah jerat atau jebakan ekonomi yang di lakukan oleh Pemerintah China. Oleh sebab itu, langkah kesepakatan pemerintah dalam menyepakati Mou tersebut merupakan kemunduran ekonomi dan wajib untuk ditolak.
Dalam pandangan para ulama, proyek OBOR ini hanya membuat Indonesia buntung, tidak ada manfaat sama sekali, Indonesia akan menjadi jajahan baru bagi China. Mereka juga khawatir dengan ancaman ideologi komunis yang pernah membantai kaum muslimin di masa lalu akan terulang kembali. Apalagi penandatanganan kerjasama ini nampak dipaksakan, ditengah hiruk pikuk proses Pilpres yang belum selesai, ditandai dengan berbagai kecurangan yang diperdebatkan. (m.eramuslim.com/12/5/2019)
Kekhawatiran atas kerjasama proyek OBOR ini cukup mendasar, mengingat sejarah bangsa China yang terkenal dengan sistem penjajahannya, Tokoh Nahdlatul Ulama (NU), KH Luthfi Bashori mengatakan berdasarkan sejarah kerajaan Singosari Prabu Kartanegara kala itu berpesan kepada utusan China Mongol bahwa Singosari tak sudi dijajah China. “Prabu Kertanegara naik pitam karena diancam akan dijajah oleh China karena. Maka utusan China Mongol yang bernama Meng Qi itu pun dipotong kupingnya dan disuruh pulang menghadap kaisarnya (Kaisar Ku Bilal Khan),” kata Kiai Luthfi. Dengan sikap tegasnya, keberanian Prabu Kertanegara diakui dunia. Sebab Prabu Kertanegara termasuk berani melawan kerajaan China Mongol yangsebelumnya sudah menjajah dan menguasai hampir ¾ dunia. (m.eramuslim.com/12/5/2019).
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Kemritiman, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan tahap pertama proyek skala besar dari inisiatif OBOR akan ditandatangani bulan depan (April). Secara umum, beradasrkan pengajuan bisnis, pemerintah Indonesia menawarkan dua kelompok proyek prioritas. Kelompok pertama mencakup empat koridor wilayah yakni di Sumut, Kaltara, Sulawesi Utara dan Bali. Kelompok kedua di Sumsel, Riau, Jambi dan Papua. Luhut menegaskan proyek yang dikerjakan tersebut murni Business to Business (B2B). “Kita terus berunding, kita tidak ingin diatur semua, mereka harus comply (tunduk) dengan empat ketentuan yang kita buat. Ada added value, teknologi first class, transfer teknologi dan menggunakan sebanyak mungkin tenaga kerja Indonesia,” kata Luhut(m.bisnis.com/22/3/2019).
Dukung Kesepakatan Ulama, Tolak Proyek OBOR
Mengingat tugas dan fungsi ulama yaitu sebagai pewaris nabi, sehingga para ulama wajib memberikan saran dan kritik terhadap pemerintah, tidak kalah pentingnya menjadi penggerak kebangkitan umat, maka sudah selayaknya jika kita sebagai umat muslim wajib mendukung kesepakatan yang dihasilkan oleh para ulama, tidak terkecuali kesepakatan untuk menolak kerjasama dengan pemerintah China dalam proyek OBOR. Karena tentunya kita tidak ingin dijajah dengan sistem penjajahan gaya baru (Neoimperialisme), tepatnya terlilit utang dan mengadopsi ideologi mereka (komunis).
Al-Imam Abu Bakar Al-Ajurri rahimahullah berkata mengenai kedudukan ulama,” para ulama lebih utama dibanding seluruh orang mukmin dalam setiap waktu dan kesempatan, mereka ditinggikan oleh ilmu dan dihiasi oleh hikmah, melalui mereka diketahui halal haram, haq batil dan keburukan dari suatu yang bermanfaat dan kebaikan dari sesuatu yang buruk. Keutamaan mereka sangat agung dan kedudukan mereka sangat tinggi. Mereka adalah lentera yang menerangi para hamba, cahaya yang menyinari sebuah negeri, pemimpin umat dan matahari hikmah”. Sebagaimana Riwayat Ahmad dengan sanad jayyid,”bukanlah bagian dari umatku, seseorang yang tidak menghormati yang lebih tua, menyayangi yang lebh muda, dan mengetahui hak-hak para ulama”.
Sehubungan dengan proyek OBOR, kita tentnya akan kembali teringat tentang HR Bukari dan Muslim yang menggambarkan kedatangan bangsa bermata sipit dan tanda akhir zaman. “Kiamat tidak akan terjadi,” kata Nabi dalam salah satu haditsnya,”sampai kalian memerangi sekelompok orang yan sendalnya terbuat dari rambutg, dan memerangi bangsa Turk yang mana mereka bermata sipit, berwajah kemerah-merahan, berhidung pesek, wajah mereka berbentuk perisai yang bundar”. Terkait hadits itu, Imam Nawawy berpendapat bahwa mata sipit disini adalah bangsa Mongol yang menyerbu umat Islam hingga meruntuhkan Baghdad sampai akhirnya tumbang di pertempuran Ainun Jalut.
Selain itu kita pun akan teringat akan negara-negara yang bangkrut karena bangun infrastruktur dari utang China seperti Zimbabwe yang memiliki utang sebesar 40 juta dollar AS, sebagai imbalan penghapusan utangnya, Zimbabwe harus mengganti mata uangnya dengan Yuan, tepatnya sejak Januari 2016 setelah Zimbabwe tidak mampu membayar utang jatuh tempo pada akhir Desember 2015. Ada juga Srilanka yang harus melepas Pelabuhan Hambatota sebesar Rp 1,1 Triliun atau sebesar 70 persen sahamnya dijual kepada BUMN China.
Tidak kalah pentingnya untuk diketahui, berdasarkan data Bank Indonesia (BI), utang luar negeri Indonesia pada akhir Januari 2018 meningkat 10,3 persen (yoy) menjadi 357,5 miliar dollar AS atau sekitar Rp 4.915 triliun (kurs Rp 13.750 per dollar AS). Adapun rinciannya adalah 183,4 miliar dollar AS atau setara Rp 2.521 triliun utang pemerintah dan 174,2 miliar dollar AS atau setara Rp 2.394 triliun utang swasta. (kompas.com/21/3/2019).
Melihat fakta yang terjadi dan peringatan dari hadits nabi, apakah pemerintah akan tetap melanjutkan proyek OBOR atas nama kesejahteraan masyarakat Indonesia?Semoga saja pemerintah dapat mempertimbangkan ulang proyek kerjasama tersebut, terkecuali jika ada intervensidanasaskepentinganpenguasadankapitalisasingdidalamnya.
Wallahu’alam bishowab.
Penulis Adalah Seorang Jurnalis Muslimah Kendari
(Opini Diluar Tanggungjawab Redaksi)
















