faktual.net, Kendari, Sultra. Kuasa hukum PT Maesa Optimalah Mineral (MOM) geram terhadap ulah Agusran Saelang, SH yang menyatakan diri sebagai kuasa direktur dari PT MOM kemudian menyurat kepada instansi pemerintah dan aparat penegak hukum serta melakukan aktifitas diwilayah IUP PT MOM.
Andre Darmawan, SH ,MH mengatakan bahwa saat ini direktur PT MOM yang sah adalah Romi Rere, dan selaku direktur Romi Rere tidak pernah memberikan kuasanya kepada siapapun untuk melakukan aktivitas atas nama PT MOM.
“Keberadaan Romi Rere selaku direktur yang sah dari PT MOM tertuang berdasarkan Akta Nomor 2 Tahun 2021 yang telah diterima oleh Menteri Hukum dan HAM RI dengan nomor AHU-AH 01030461362, sehingga yang sah mewakili perusahaan adalah yang bersangkutan (red: Romi Rere)”, tegas Andre Darmawan pada Jum’at, 29 Juli 2022 melalui pesan tertulisnya.
Selaku kuasa hukum dari perusahaan, mantan aktivis Universitas Halu Oleo tersebut memperingatkan kepada Agusran Saelang, SH untuk menghentikan segala tindakannya yang mengatasnamakan PT MOM, jika tidak maka pihaknya akan melakukan upaya hukum baik Pidana atau Perdata.
Dirinya menegaskan bahwa sampai saat ini, PT MOM tidak sedang melaksanakan aktivitas penambangan dan tidak pernah memberikan izin kepada pihak lain untuk melakukan kegiatan penambangan di Wilayah IUP PT MOM karena masih melakukan pengurusan izin.
“Kami peringatkan kepada pihak – pihak yang melakukan kegiatan penambangan ilegal di wilayah IUP PT MOM agar menghentikan kegiatannya segera dan kami akan melakukan proses hukum”, pungkas Andre.
Redaksi
















