Example floating
Example floating
BeritaHeadline

Kapolsek Cipocok Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Berkekuatan Hukum di Kantor Kajari Serang

×

Kapolsek Cipocok Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Berkekuatan Hukum di Kantor Kajari Serang

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

faktual.net, Serang, Banten – Kapolsek Cipocok jaya Kompol Lis Handaya mengikuti kegiatan pemusnahan barang bukti berkekuatan tetap yang di laksanakan di halaman kantor Kejaksaan Negeri Serang (Kajari) pada Rabu (20/07/2022).

Hadir dalam kegiatan ini berbagai perwakilan dari Forkopimda Kota Serang, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Dalam kesempatan pemusnahan barang bukti kali ini Handaya ikut memusnahkan ribuan minuman keras ilegal,obat-obatan terlarang seperti exsimer,tramadol dan obat terlarang lainnya. “Kami memusnahkan barang bukti seperti miras ilegal, obat terlarang exsimer, tramadol dan lainnya,” kata Handaya.

Selain itu barang bukti ratusan pack rokok tanpa cukai, serta dua pucuk senjata api rakitan dan pemusnahan senjata tajam di potong menggunakan mesin gerinda,serta alat kosmetik yang tidak ada izin edar di BPOM.

Baca Juga :  Menghormati Jasa, Melanjutkan Pengabdian: Wakapolri Pimpin Ziarah Nasional Menjelang Hari Bhayangkara ke-80

Kegiatan tersebut berjalan dengan lancar tanpa ada kendala apapun, Handaya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan kejahatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. “Dihimbau kepada masyarakat supaya tidak melakukan tindakan kejahatan dan mematuhin aturan perundang-undangan yang berlaku prihal perizinan edar melalui cukai dan BPOM,” tutup Handaya. (Red).

Tanggapi Berita Ini