Example floating
Example floating
Iklan Ramadhan
HukumPolitik

TPD DKPP Sultra Sidangkan 3 Perkara Dugaan Pelanggaran Kode Etik

29
×

TPD DKPP Sultra Sidangkan 3 Perkara Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Sebarkan artikel ini
Hidayatullah, SH
Example 468x60

Faktual.Net, Kendari, Sultra. Hari ini Sabtu, 25 Mei 2019 bertempat di Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) akan dilaksanakan Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu di Sultra oleh Tim Pemeriksa Daerah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (TPD DKPP).

Hal tersebut disampaikan oleh Hidayatullah, SH melalui pesan selulernya kepada media. Hidayatullah, SH merupakan salah anggota TPD yang ditugaskan oleh DKPP RI untuk wilayah Sultra.

Pasang Iklanmu
iklan 468x60
Pasang Iklanmu

Adapun perkara yang akan disidangkan, Hidayatullah, SH merincinya sebanyak 3 perkara yakni :

1) Perkara No.91-PKE-DKPP/V/2019 dengan teradu Ketua dan Anggota KPU Kab. Konawe Kepulauan, Staf Sekretariat KPU Kab. Konawe Kepulauan, dan Ketua Bawaslu KPU Konawe Kepulauan; (Jam 09.00 Wita s.d selesai);

Baca Juga :  Peranan LBH dalam Rangka Peningkatan Pelayanan Hukum bagi Masyarakat Marginal

2) Perkara No.92-PKE-DKPP/V/2019 dengan teradu Ketua dan Anggota KPU Kab. Buton Tengah,; (Jam 11.00 Wita s.d selesai);

3) Perkara No.84-PKE-DKPP/V/2019 dengan teradu Ketua dan 3 Anggota KPU Kab. Konawe Utara beserta Ketua dan Anggota PPK se-Kab. Konawe Utara, dan Panwas Desa Puupi. (Jam 13.00 Wita s.d selesai).

Persidangan sendiri kata mantan Ketua KPU Sultra akan dimulai jam 9 pagi WITA sampai selesai. Diupayakan tuntas sebelum berbuka puasa hari ini.

Reporter : Aco Rahman Ismail

Tanggapi Berita Ini