FAKTUAL.NET, SERANG, BANTEN – Lima desa di Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang melaksanakan pelantikan dan pengambulan sumpah/janji pergantian antar waktu di Aula Kecamatan Ciruas. Jumat (24/6/2022)
Kelima desa tersebut diantaranya adalah Desa Ciruas, Desa Penggalang, Desa Pamong, Desa Beberan, Desa Singamerta.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Camat Ciruas Drs. Eri Suhaeri. M. Si, Kapolsek Ciruas Kpmppl Hasan Khan, Danramil Ciruas Lettu Yusrizal, Kepala KUA Ciruas H. A. Farid, Kepala Desa, dan Ketua Apdesi Kecamatan Ciruas.
Adapun nama-nama BPD PAW sebagai berikut :
1. Suherman Efendi (Desa Singamerta)
2. Jahari (Desa Penggalang)
3. Jumani (Desa Pamong)
4. Anisa (Desa Ciruas)
5. H. Asmawi (Desa Beberan)
Dalam kesempatan itu, Camat Ciruas, menyampaikan, para anggota BPD PAW yang telah dilantik untuk bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya selalu bersinergi dengan kepala desa.
“Pelajari dan fahami aturan-aturan yang telah ada, karena, di dalam setiap desa itu memang perlu dan harus dalam penangan pelayanan secara konfrehensif,” ujarnya.
Pelantikan dan pengambilan sumpah PAW BPD lima desa berjalan aman, lancar dan sukses dan diakhiri dengan ramah tamah. (Oman)
















