Example floating
BeritaDaerahPemerintahan

Rutan Malino Musnahkan Barang Bukti yang Disita Saat Sidak

×

Rutan Malino Musnahkan Barang Bukti yang Disita Saat Sidak

Sebarkan artikel ini

Faktual.Net, Gowa, Sulsel– Sidak atau penggeledahan merupakan kegiatan rutin yang dilakukan di dalam rutan maupun lapas. Tujuan dari sidak itu sendiri adalah melakukan pemeriksaan berupa penggeledahan badan warga binaan, kamar hunian dan lingkungan rutan.

Pada saat sidak petugas menyita barang yang diduga dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Rumah tahanan (Rutan).

Hasil sidak tersebut kemudian didata dan diinventarisasi sebagai bahan pertanggung jawaban. Setelah itu, dilakukanlah pemusnahan.

Bertempat di halaman kantor Rutan Kelas IIB Malino, petugas melakukan pemusnahan barang-barang hasil sitaan beberapa bulan terakhir, Rabu (13/04).

Kegiatan pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Malino, Ambo Asse A bersama dengan seluruh pejabat struktural.

Baca Juga :  Implementasikan Program Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, Kasat Narkoba Takalar AKP Asrullah Turun Langsung Rangkul Pemuda di Alun-Alun Makkatang

Pemusnahan ini merupakan salah satu langkah penanganan dan tindak lanjut yang dilakukan Rutan Malino terhadap barang-barang hasil sitaan.

“Hari ini kami melakukan pemusnahan barang hasil sidak. Ini merupakan tindak lanjut hasil penggeledahan beberapa bulan terakhir. Barang yang dimusnahkan ini adalah barang yang diduga dapat mengganggu keamanan dan ketertiban seperti kabel, ikat pinggang, sikat gigi plastik, kaleng, pisau cutter dan cermin,” kata Ka. KPR, Rivai Idrus.

Pemusnahan barang hasil sidak ini merupakan salah satu upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan Malino.

Kepala Rutan Malino, Ambo Asse A mengatakan kegiatan pemusnahan ini telah berjalan sesuai dengan prosedur yang ada.

Editor: Anton

Tanggapi Berita Ini