Faktual.Net, Kendari, Sultra. Sudarmanto Saeka, SE.,M.Si tercatat sebagai Pembina Pengurus Besar Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PB PTMSI). Hal tersebut tertuang pada Surat Keputusan Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat dengan Nomor 59 Tertanggal 8 April 2022.
SK Nomor 59 Tahun 2022 tentang Pengukuhan Personalia Pengurus Besar Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia Masa Bakti 2022 – 2026 tersebut ditanda tangani oleh Ketum KONI Pusat, Letnan Jendral TNI (Purn) Marciano Norman.
Sudarmanto Saeka, SE.,M.Si yang saat ini tercatat sebagai Ketua Umum PTMSI Sulawesi Tenggara belum memberikan komentarnya sebab sedang berada diluar negeri dalam rangka melaksanakan ibadah umrah.
Menanggapi masuknya Sudarmanto Saeka dijajaran elit PB PTMSI, Andi M Budihard, ST yang saat ini menjabat Sekretaris Umum PTMSI Sultra mengatakan bahwa ini adalah sesuatu yang sangat positif.
“Diperiode sebelumnya pak Sudarmanto Saeka juga telah masuk dijajaran Pembina PB PTMSI dan ini adalah sesuatu yang baik”, ucap Budi.
Budi juga menambahkan bahwa hal tersebut merupakan kebanggaan tersendiri bagi PTMSI Sultra, karena Ketum PB PTMSI Peter Layardi Lay menganggap mampu Sudarmanto Saeka untuk masuk dijajaran Pembina organisasi yang dipimpinnya.
Dengan terbitnya SK masa bakti 2022 – 2026 tersebut, maka secara deyure Peter Layardi Lay adalah Ketum PB PTMSI sah yang diakui oleh KONI Pusat.
Aco RI
















