Faktual.Net, Muna, Sultra. Operasi Zebra 2018 yang dilaksanakan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Muna yang digelar sejak 30 Oktober hingga 12 Desember di Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara (Sultra) telah usai. Sebanyak 919 kendaraan terjaring dalam operasi tersebut.
Kapolres Muna, AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga melalui Kasat Lantas, IPTU Yonathan menyebutkan, dari total jumlah kendaraan pelanggar yang terjaring dalam operasi tersebut yakni sebanyak 919 unit. Terdiri dari 750 sepeda motor, 55 mobil pick-up, 21 mobil dump truck, 14 mobil penumpang dan 1 unit mobil teronton.
“Dalam operasi tahun ini pelanggar didominasi surat-surat kendaraan yang tidak lengkap dan tidak menggunakan helm serta tidak memakai sabuk pengaman ,” kata Yonathan melalui WhatsApp pribadinya, pada Selasa 13/11/2018.
Menurutnya hal ini membuktikan bahwa kurangnya kesadaran masyarakat untuk menaati aturan dalam berkendara hingga total pelanggar terjaring tahun ini meningkat signifikan dibanding tahun lalu yang hanya sebanyak 500 pelanggar.
“Kami sudah berusaha semaksimal mungkin untuk menekan pelanggaran dan laka lantas yang terjadi di wilayah kita, tapi kalau tidak ada kesadaran dari masyarakat itu sendiri, semuanya akan sia-sia saja,”ungkapnya.
Untuk itu, ia berharap kepada seluruh masyarakat agar dapat meningkatkan kesadarannya dalam mematuhi aturan lalu-lintas demi terjaminnya keselamatan para pengendara itu sendiri.
Sedangkan bagi pengendara yang terjaring dalam operasi tersebut dapat menebus pelanggarannya dengan mengikuti sidang atau membayar langsung melalui Bank BRI.
“Jadilah pelopor keselamatan berlalulintas, jadikanlah tertib berlalulintas sebagai bagian dari kebutuhan,” pungkasnya.
Reporter: Abd. Rasyid Suyoto