Faktual. Net, Tidore – Upaya menggenjot program nasional yang bersumber dari Anggaran pendapatan belanja Negara (APBN) terkait dengan program Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MDR) alias pembangunan Rumah Tidak Layak Huni.
Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tiep mengaku bahwa di tahun 2019 mendatang, pihaknya kembali memfokuskan perhatian di Kelurahan Doyado Kecamatan Tidore Timur.
“Tahun 2017 kemarin kami sudah bangun di kelurahan Rum, sementara di 2018 kita arahkan pembangunannya ke daratan Halmahera, untuk tahun 2019 nanti kami fokus di Kelurahan Doyado kecamatan Tidore Timur,” ungkap Kepala Disperkimtan Kota Tikep Iksan M. Saleh saat ditemui Faktual.Net pada Selasa, 16/10/2018.
Lebih lanjut, Iksan menjelaskan bahwa program itu diberikan khusus kepada daerah-daerah yang dianggap kumuh berdasarkan SK Walikota, sehingga persayaratannya untuk satu desa atau kelurahan yang bakal mendapatkan bantuan tersebut syarat minimalnya harus memiliki sebanyak 30 rumah yang dianggap kumuh.
“Dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan tekhnologi saat ini, semua data sudah terbaca di pusat, sehingga apabila ada bantuan sebanyak 50 program MDR masuk di kelurahan atau desa, lalu di kelurahan atau desa bersangkutan rumah dengan kategori tidak layak huni, tidak mencapai 50 unit maka kita akan rugi sisa kuota yang telah diberikan, dan itu tidak bisa dialihkan ke kelurahan atau desa lainnya,” jelasnya.