Example floating
Example floating
Iklan Ramadhan
HeadlineHukumKriminal

Darurat Hukum Di Makassar! Mata Elang Menggila, Data Warga Diduga Bocor — Kapolda Sulsel Bungkam, Presiden Harus Turun Tangan

×

Darurat Hukum Di Makassar! Mata Elang Menggila, Data Warga Diduga Bocor — Kapolda Sulsel Bungkam, Presiden Harus Turun Tangan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.net, Makassar, Indonesia – Penegakan hukum di Indonesia dinilai berada di titik genting. Di Kota Makassar, jaringan debt collector yang dikenal dengan sebutan Mata Elang disebut beroperasi terang-terangan layaknya aparat resmi.

Mereka diduga membuntuti warga, melakukan intimidasi di ruang publik, lalu merampas kendaraan secara paksa di siang hari.

Pasang Iklanmu
iklan 468x60
Pasang Iklanmu

Tanpa surat penarikan yang sah, tanpa putusan pengadilan, dan tanpa prosedur hukum yang jelas, praktik ini disebut-sebut berlangsung di sejumlah titik di Makassar. Warga menilai negara seolah absen, sementara jalanan dikuasai kekuatan yang diduga bertindak di luar kewenangan hukum.

Fenomena ini tidak lagi dianggap sebagai kejadian sporadis, melainkan pola yang dinilai terorganisir. Sejumlah kendaraan dilaporkan ditarik di tengah jalan, di pusat perbelanjaan, hingga di lingkungan permukiman. Korban mengaku diperlakukan seperti pelaku kejahatan dan dipaksa menyerahkan kendaraan di bawah tekanan.

Yang lebih mengkhawatirkan, praktik tersebut diduga berkaitan dengan kebocoran data pribadi. Identitas warga—mulai dari nama, alamat, nomor telepon, hingga informasi kendaraan—disebut telah diakses oleh pihak yang melakukan penarikan. Dugaan ini memunculkan kekhawatiran publik terkait lemahnya perlindungan data pribadi.

Seorang warga berinisial AO (50) dan YY (26) mengaku kepada media bahwa mereka diteror sebelum kendaraannya dirampas.
“Pelaku mengetahui detail pribadi kami secara lengkap. Ini bukan kebetulan. Data kami bocor, lalu kami diburu,” ujar salah satu korban.

Baca Juga :  Indonesia Peringkat Kedua Negara Paling Tahan Hadapi Krisis Energi Global 2026: Apa Rahasianya dan Bagaimana Kita Menyikapinya?

Sejumlah warga kemudian mempertanyakan kinerja jajaran kepolisian daerah. Sorotan diarahkan kepada Kapolda Sulawesi Selatan, Djuhandhani Rahardjo Puro, yang dinilai harus memastikan keamanan dan kepastian hukum bagi masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, Djuhandhani Rahardjo Puro yang telah dikonfirmasi awak media terkait dugaan aksi penarikan paksa dan kebocoran data pribadi tersebut, belum memberikan respons atau tanggapan resmi.

Kasus ini dinilai telah melampaui persoalan lokal. Jika benar terjadi secara sistematis, maka praktik penarikan paksa tanpa prosedur hukum berpotensi menjadi preseden berbahaya bagi perlindungan hak milik warga negara.

Ketua Umum LSM intai Syarifuddin SH mendesak Presiden RI, Prabowo Subianto, agar segera mengambil langkah tegas melalui evaluasi menyeluruh terhadap praktik penagihan di lapangan, pengusutan dugaan kebocoran data pribadi, serta penindakan hukum apabila ditemukan pelanggaran.

 

“Masalah ini bukan sekadar utang-piutang. Ini menyangkut kepastian hukum, perlindungan hak warga, dan wibawa negara. Publik menunggu: apakah negara akan hadir dan bertindak, atau membiarkan teror jalanan terus menghantui masyarakat?”, ucap Syarif.

Reporter : Saenal Abidin

Tanggapi Berita Ini