Example floating
Example floating
Metropolitan

14 Warga di Koja Terjaring Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah

×

14 Warga di Koja Terjaring Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta, Faktual.Net-14 warga terjaring operasi kepatuhan Peraturan Daerah di Jl Lorong 104, Koja, Jakarta Utara. Para pelanggar ini kedapatan tidak menggunakan masker dan langsung didata serta dijatuhi sanksi.

Kepala Satpol PP Kelurahan Koja, Hendra mengatakan, Operasi Kepatuhan Daerah digelar lantaran masih banyak masyarakat yang abai terhadap protokol kesehatan COVID-19.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

“14 pelanggar tersebut dijatuhi sanksi kerja sosial meyapu jalan. Ini untuk memberikan efek jera serta agar mematuhi protokol kesehatan,”ujar Hendra, Senin (27/07/2020).

Baca Juga :  Brimob Batalyon B Pelopor Bubarkan Tawuran di Kramat Jati, 4 Remaja dan Dua Celurit Diamankan

Dalam operasi ini, sambung Hendra, pihaknya juga mendapatkan bantuan dari Satpol PP Kelurahan Rawa Badak Urtara, Koja, Jakarta Utara. Menurutnya operasi ini akan rutin dilakukan selama berlangsungnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.(Amin)

Tanggapi Berita Ini