Example floating
Example floating
Berita

128 Guru di Batang Naik Jabatan Jadi Kepala Sekolah, Bupati Faiz: Rasio Guru dan Murid Masih Aman

×

128 Guru di Batang Naik Jabatan Jadi Kepala Sekolah, Bupati Faiz: Rasio Guru dan Murid Masih Aman

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Batang, Jateng – Pemerintah Kabupaten Batang melantik sebanyak 128 guru untuk menduduki jabatan sebagai kepala sekolah dalam sebuah acara yang digelar di Gedung Guru Batang, Kamis (12/3/2026). Para pejabat pendidikan yang baru dilantik tersebut terdiri dari 3 Kepala TK, 115 Kepala SD, dan 10 Kepala SMP.

Bupati Batang, M Faiz Kurniawan, menegaskan bahwa promosi jabatan tersebut tidak akan menyebabkan kekurangan tenaga pengajar di Kabupaten Batang. Menurutnya, jika dilihat dari rasio antara jumlah guru dan murid, kondisi saat ini masih tergolong ideal.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Dalam kesempatan itu, Faiz juga menitipkan pesan penting kepada para kepala sekolah yang baru dilantik agar mampu memberikan pendidikan terbaik bagi generasi muda, khususnya bagi anak-anak yang berada pada masa pertumbuhan dan perkembangan penting.

“Saya titip agar para kepala sekolah mampu menanamkan ilmu pengetahuan, inovasi, serta membentuk karakter yang baik bagi anak-anak di Kabupaten Batang,” ujarnya.

Menanggapi isu yang menyebutkan Kabupaten Batang kekurangan hingga 1.000 guru akibat moratorium rekrutmen, Faiz menilai persoalan tersebut lebih kepada pengaturan distribusi tenaga pendidik, bukan karena jumlah guru yang tidak mencukupi.

Ia menjelaskan, rasio ideal guru dan murid umumnya berada pada angka 1:20. Sementara di Kabupaten Batang saat ini terdapat sekitar 82 ribu siswa dengan sekitar 5 ribu guru, sehingga rasionya berada di angka sekitar 1:17.

Baca Juga :  Ketua Umum TP PKK Tinjau Kesiapan Sulsel sebagai Tuan Rumah HKG PKK dan HUT Dekranas 2026

“Artinya kondisi kita masih sangat ideal. Tantangannya lebih pada pemerataan guru di masing-masing sekolah,” jelasnya.

Bupati juga menambahkan bahwa aturan terkait status guru PPPK membuat proses pemindahan atau pemerataan guru antar sekolah tidak bisa dilakukan dengan mudah. Selain itu, karena tidak ada perekrutan baru, pemerintah daerah juga harus menyesuaikan dengan kemampuan anggaran yang ada.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang, Bambang Suryantoro Sudibyo, mengakui bahwa promosi 128 guru menjadi kepala sekolah otomatis menimbulkan kekosongan jam mengajar di sekolah asal mereka.

Untuk mengatasi hal tersebut, pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah, salah satunya melalui pemerataan guru di sekolah-sekolah dalam satu wilayah zonasi.

“Misalnya ada sekolah yang kekurangan dua guru, sementara sekolah terdekat memiliki lebih banyak guru, maka akan kami atur agar distribusinya lebih seimbang,” jelas Bambang.

Selain itu, Disdikbud Batang juga berencana melibatkan para lulusan perguruan tinggi yang memiliki latar belakang pendidikan untuk ikut mengajar di sekolah terdekat dari tempat tinggal mereka melalui program magang.

Program tersebut bersifat sukarela tanpa honorarium, namun diharapkan dapat menjadi pengalaman awal bagi para lulusan sebelum mendapatkan pekerjaan tetap di bidang pendidikan.

“Daripada tidak digunakan, ilmu mereka bisa dimanfaatkan sambil menambah pengalaman mengajar,” pungkasnya.

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit