Example floating
Example floating
Metropolitan

10 Pelanggar PSBB di Pademangan Barat Dikenakan Sanksi Sosial

×

10 Pelanggar PSBB di Pademangan Barat Dikenakan Sanksi Sosial

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Jakarta-Satpol PP Kecamatan Pademangan bersama Satpol PP Kelurahan Pademangan Barat, Rabu (17/06/2020), melakukan pengawasan penegakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi di Jalan Waspada depan pasar inpres Pademangan Barat, RW 10 Pademangan Barat.

Hasilnya,sebanyak 10 warga yang kedapatan melanggar lantaran tidak menggunakan masker saat berpergian keluar rumah. Oleh petugas mereka dikenakan sanksi kerja sosial membersihkan fasilitas umum.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Camat Pademangan, Mumu Mujtahid menuturkan, 10 pelanggar itu adalah para pengendara motor.

Baca Juga :  Kwarran Koja Jakarta Utara Gelar Gladian Pimpinan Regu Penggalang dan Pimpinan Satuan Penengak

“Kita kenakan sanksi sosial membersihkan fasilitas umum,”katanya.

Dijelaskan Mumu, kegiatan ini sebagai upaya menjaga agar masyarakat tetap mematuhi aturan di masa transisi PSBB. Sebab, hanya dengan kedisplinan masyarakat bisa terbebas dari pandemi.

“Penindakan ini penting untuk tetap menjaga kepatuhan dan kesadaran masyarakat agar tetap waspada terhadap pandemi,”ungkapnya.(Amin)

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit