Faktual.Net, Jakarta-Lurah Rawa Badak Selatan Yeni Fisdiyanti mengapresiasi penerapan pemilahan sampah rumah tangga di RT 09/05 Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja. Hal ini disampaikan lurah saat menyaksikan langsung proses pemilahan sampah di wilayah tersebut, Mnggu (30/11/2025).
Dikatakan Yeni, inisiasi yang dilakukan warga dalam pemilahan sampah sejalan dengan Pergub DKI Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Lingkup Rukun Warga. Ini tentunya bisa menjadi percontohan bagi RW lain.
“Sampah yang sudah tidak terpakai ternyata bermanfaat dan bernilai ekonomis dengan dipilah dan disetorkan ke bank sampah,” ujar Yeni di lokasi.
Lebih jauh ia mengatakan, kegiatan pemilahan sampah rumah tangga di RT 09/05 Kelurahan Rawa Badak Selatan telah dilaksanakan sejak tahun 2013 lalu.
“Ini salah satu upaya bagaimana kita bertanggung jawab terhadap barang-barang yang habis kita pakai agar tidak mencemari lingkungan dan tetap bisa bernilai ekonomis,” katanya.
(Amin)
















