Faktual.Net, Jakarta-Guna mencegah penyebaran Covid-19, Kelurahan Koja, Kecamatan Koja, Jakarta Utara menerapkan kedisiplinan terhadap petugas Penanganan Prasarana Sarana Umum (PPSU).
Kepala Ekbang Kelurahan Koja, Manur mengatakan, penerapan displin dalam tugas tersebut yakni, petugas PPSU wajib menggunakan sarung tangan, sepatu boot, pakaian tugas, petugas dalam melaksanakan tugas tidak bergerombol, serta wajib menggunakan masker.
“Saya juga mengimbau agar petugas tidak bersalaman serta membuat jarak bila berkomunikasi dan tidak bergerombol,” terangnya, Kamis (30/04/2020).
Sementara di tengah status pandemic Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), penanganan kebersihan di wilayah Kelurahan Koja tetap berjalan normal.
Sekedar diketahui, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara memperketat protokol kesehatan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) saat bertugas di tengah pandemi COVID-19. Dimana petugas tetap bekerja dengan memperhatikan prosedur dan alat pelindung diri (APD). (Johan/Amin)















