Faktual.Net, Jakarta Utara, DKI Jakarta-Warga yang diwakili pengurus RW serta anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) RW 08, Kelurahan Rawa Badak Utara (RBU), Kecamatan Koja, Jakarta Utara, mengajukan usulan pembangunan hidran mandiri untuk mengantisipasi bahaya kebakaran.
“Jadi, memang ada usulan dari warga dan kita tampung aspirasinya terkait antisipasi kebakaran ini warga mina kepada Sudin Pemadam Kebakaran untuk dapat membangun hidran mandiri dan ini telah kami sampaikan saat musrenbang kelurahan,”ujar Imam Sarbeni anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) didampingi Ketua RW 08 Kelurahan RBU Banu Amza, seusai acara musrenbang Kelurahan RBU, di aula kelurahan setempat, Jumat (14/02/2025).
Lebih jauh ia menjelaskan, hidran ini sangat penting karena wilayah kami padat penduduk dan masih ada bangunan yang semi permanen dan mobil damkar sulit untuk masuk ke wilayah kami jika terjadi kebakaran guna memadamkan api.
“Kita khawatir jangan sampai nanti setelah kebakaran baru kita inisiatif. Langkah hidran mandiri ini sangat tepat karena dengan adanya hidran mandiri ini kita bisa gerak cepat tanpa harus menunggu mobil damkar tiba dilokasi untuk memadamkan api.
Kami berharap Sudin Damkar Jakarta Utara dapat mengakomodir dibantu oleh Kelurahan dan LMK.
“Kalaupun ini tidak bisa di akomodir kita lanjutkan di kegiatan reses kita minta bantu anggota dewan,”terangnya.
Sementara itu, Lurah Rawa Badak Utara, Nani mengatakan, Kelurahan Rawa Badak Utara telah melakukan tahapan terakhir yaitu Sidang Kelompok Musrenbang dimana sebanyak 70 usulan yang sudah diajukan yang terdiri dari fisik dan non fisik.
“Ada 80 persen usulan fisik yang di usulkan oleh para RW dimana ditujukkan untuk Sudin Perumahan terkait pembangunan jalan dan saluran.
Usulan fisik berikut ditujukan untuk Sudin Sumber Daya Air, Sudin Bina Marga dan lain-lain. Dan alhamdulillah juga, 80 persen usulan yang telah kita usulkan itu sudah di akomodir oleh teknis terkait,”terangnya.
(Amin)